Warga Serahkan Satu Pucuk Senjata dan Dua Granat Peninggalan Masa Konflik.

|

DITAYANG:

ACEH TAMIANG – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto SIP menerima satu pucuk senjata api jenis senjata AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm dari seorang masyarakat.

“Senjata tersebut diserahkan oleh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., dalam keterangannya diterima Jumat 5 Januari 2024.

Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak mau disebutkan namanya.

BACA JUGA  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari Masyarakat yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang. “Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” katanya.

Dandim 0117 Aceh Tamiang menjelaskan masyarakat menghubungi personil kodim unit Intel, Serda Taryadi melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh. Senjata tersebut langsung diantar ke Kodim 0117 Aceh Tamiang.

BACA JUGA  Tujuh Remaja Viral Ala Gangster Diamankan Polisi di Aceh Utara

“Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando atas. Sedangkan untuk anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan,” pungkas Dandim.