Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

|

DITAYANG:

Tapaktuan — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, seiring berkembangnya teknologi, maka penyaluran dan penyebaran informasi juga makin mudah, sehingga ikut berdampak terhadap lahirnya post-truth.

Achmad Kartiko menjelaskan, post-truth merupakan suatu kondisi penyebaran informasi, di mana fakta aktual digantikan dengan daya tarik emosi dan perasaan dalam memahami suatu informasi sebagai upaya mempengaruhi opini publik sesuai kepentingan si penyebar informasi.

Oleh karena itu, alumni Akbari 1991 itu meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.

BACA JUGA  Kapolda Terima Audiensi Kakanwil DJP Aceh

“Teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Oleh karena itu, kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” kata Achmad Kartiko, saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada personel di Polres Aceh Selatan, Rabu, 22 November 2023.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

Di samping itu, Achmad Kartiko juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Secara tidak langsung, kondusifitas situasi di jajaran juga akan memberikan kontribusi terhadap situasi kamtibmas secara umum di Provinsi Aceh.

“Terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Di akhir keterangannya, alumni Sespimti 2014 itu juga sangat meng-atensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru dalam kesempatan pertamanya membacakan dua pantun sebagai sambutan kepada Kapolda Aceh, Irwasda, pejabat utama, beserta rombongan.

Dalam lapsatnya, Nova Suryandaru menyampaikan situasi di Kabupaten Aceh Selatan sangat sangat konduaif, serta siap mengamankan Pemilu 2024.

“Situasi di Aceh Selatan aman dan terkendali. Kami sedang menjalankan Operasi Mantap Brata serta siap mengamankan Pemilu 2024,” demikian, kata Nova Suryandaru.