Keberadaan Spanduk Ilegal di Parapat-Ajibata Dipertanyakan Warga

|

DITAYANG:

Parapat,Tubinnews.com | Warga Parapat dan Ajibata menyoroti maraknya spanduk ilegal yang terpasang di tiang lampu jalan, terutama di kawasan kota pariwisata tersebut. Keberadaan spanduk ini dianggap mengganggu estetika kota dan fasilitas publik, bahkan menimbulkan pertanyaan tentang manfaatnya bagi masyarakat setempat.

 

 

 

Salah seorang warga, Berta Napitu, menyampaikan keluhannya. “Enggak ada bayar pajak itu, Bang, malah mengganggu pelayanan publik. Spanduknya dipasang di tiang lampu jalan, kan jadi enggak enak dipandang,” ujar Berta.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya

 

 

 

Banyak warga lain yang setuju dengan pernyataan ini. Menurut mereka, sebagai kota pariwisata, Parapat seharusnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, termasuk area fasilitas umum seperti lampu jalan.

 

 

 

Beberapa warga juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut. “Kalau mau pasang iklan, harusnya di tempat yang sudah disediakan. Jangan sembarangan pasang,” ujar seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk menertibkan spanduk-spanduk ilegal demi menjaga keindahan kota.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Aceh Besar Salurkan Bansos untuk Tekon, Lansia, Anak Yatim, dan Fakir Miskin

 

 

 

Sebagai destinasi wisata terkenal, Parapat dan Ajibata memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan kesan positif kepada wisatawan. Dengan penanganan yang tepat, masyarakat yakin bahwa kota ini akan tetap menjadi primadona wisata di kawasan Danau Toba.(Red)