Medan,Tubinnews.com | Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan masyarakat Bersatu sumatera utara menggelar aksi demonstrasi jilid 3 di depan Polrestabes Medan. Mereka mendesak agar kasus penganiayaan terhadap Yanty, yang sebelumnya teregistrasi dalam laporan polisi LP/B/450/IV/2024, segera dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
Aksi berlangsung dengan damai, namun penuh semangat. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Keadilan untuk Yanty” dan “Stop Kriminalisasi Korban!”. Mereka menuntut transparansi dan keadilan atas kasus yang dianggap belum mendapatkan penanganan yang semestinya.
Koordinator aksi, Sotoyo dalam orasinya mengatakan bahwa penghentian penyelidikan kasus ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. “Kami di sini meminta agar Polrestabes Medan kembali membuka kasus Yanty dalam LP 450 Tidak ada alasan bagi hukum untuk berhenti berjalan demi keadilan!” tegasnya.
Yanty, korban penganiayaan yang menjadi pusat perhatian, sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut pada April 2024. Namun, proses hukum atas laporan tersebut dinyatakan dihentikan tanpa alasan yang jelas. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama para pendukungnya yang menilai bahwa keadilan belum ditegakkan.
Menanggapi aksi ini, pihak Polrestabes Medan mengaku akan segera mengevaluasi membuka kembali kasus tersebut. “Kami akan membantu membuka ulang laporan dan mendengarkan tuntutan masyarakat serta mahasiswa. Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan,” ujar Kasatreskrim Kompol Jama K. Purba.
Aksi ini berakhir pada sore hari dengan damai, namun para demonstran berkomitmen akan terus memperjuangkan kasus Yanty hingga mendapatkan keadilan yang semestinya. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kasus Yanty kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran penting bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia.(Red)