Hasil Pleno KIP: Syech Muharram-Syukri A. Jalil Menang Pilkada Aceh Besar

|

DITAYANG:

Aceh Besar, Tubinews – Pasangan calon nomor urut 01, Muharram Idris atau Syech Muharram dan Syukri A. Jalil, resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030. Hasil ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Aceh Besar 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar di aula SKB Kota Jantho, Senin (2/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Panwaslih, Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Kapolrestabes Medan: Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Masyarakat

Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar adalah sebagai berikut:

  1. Muharram Idris – Syukri A. Jalil (Nomor Urut 01): 73.673 suara (33,8%)
  2. Mukhlis Basyah – Jazuli (Nomor Urut 02): 55.093 suara (25,3%)
  3. Mawardi Ali – Irawan Abdullah (Nomor Urut 03): 33.485 suara (15,4%)
  4. Musannif – Sanusi Hasyim (Nomor Urut 04): 55.673 suara (25,5%)

Pasangan Muharram Idris dan Syukri berhasil unggul dari tiga pasangan lainnya dengan selisih suara signifikan.

BACA JUGA  Monitoring Pilkada ke Daerah, Ilyas Sitorus Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Komplek Inalum

Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, menyampaikan bahwa rapat pleno berjalan lancar dan transparan.

“Proses rekapitulasi berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai jadwal. Semua pihak yang hadir telah menyepakati hasil rekapitulasi yang diumumkan,” ujar T. Khairun Salim.