Deli Serdang | Tubinnews.com – Warga Desa Paluh Sibaji Dusun IV, Kabupaten Deli Serdang, mengamankan satu unit mobil truk bernomor polisi BK 9560 DO yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan jerigen, pada Selasa (11/5/2026).
Kejadian tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Sopir dan kernet truk bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah masyarakat mencurigai BBM solar dalam puluhan jerigen itu akan diperjualbelikan kembali dan bukan untuk kebutuhan masyarakat umum.
Dalam video yang beredar, tampak puluhan jerigen berisi cairan diduga solar berada di bagian belakang truk.
Warga yang geram kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan meminta aparat segera turun tangan.
“Kami tak mau tahu, ini harus diproses. Panggil pemiliknya biar kami laporkan ke polisi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya Minggu 17 Mei 2026.
Menurut keterangan warga, diperkirakan terdapat sekitar 75 jerigen BBM solar yang telah siap didistribusikan kepada pengusaha. Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Udah satu minggu lebih belum ada kami liat Polresta Deli Serdang buat berita tentang warga tangkap truk bbm itu bang, entah pun main mata sama pengusahanya.” Ucap sebut saja mak butet.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait keresahan masyarakat tersebut.
Sejumlah warga Desa Paluh Sibaji kini menanti kepastian hukum terhadap para pelaku agar diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberi efek jera terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.















