Medan | Tubinnews.com – Penggerebekan besar-besaran terjadi di Jalan Serasi Pasar 9 Mama Harfas, Dusun 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada selasa (26/5/2026), dan langsung menghebohkan warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, aparat dari Polrestabes Medan mengamankan lebih dari 150 unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap. Ratusan kendaraan itu terlihat diangkut menggunakan mobil dan langsung dibawa ke markas polisi untuk proses pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, satu orang turut diamankan petugas guna dimintai keterangan terkait asal-usul kendaraan tersebut. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah motor-motor itu berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, ataupun dugaan pelanggaran lainnya.
Penggerebekan ini menjadi sorotan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga mengaku terkejut melihat jumlah kendaraan yang diamankan dalam satu lokasi di kawasan Tembung tersebut.
“Banyak kali motornya bang, sampai penuh diangkut. Warga pun ramai keluar lihat penggerebekan itu,” ujar salah seorang warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan ratusan sepeda motor tersebut. Polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.














