Simeulue | TubinNews.com – Tepat satu tahun sejak Mohammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin atau Monas-Nusar dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 8 Maret 2025 lalu, kiprah pemerintah daerah kini berada dalam fase evaluasi publik yang tak terelakkan dalam siklus kebijakan pemerintah untuk mengukur efektivitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Selama satu tahun kepemimpinan Monas-Nusar, berbagai persoalan mulai mencuat ke permukaan, membuat banyak pihak mulai mempertanyakan sejauh mana janji-janji pembangunan yang disampaikan selama kampanye dapat terealisasi.
Di berbagai sudut diskusi masyarakat, dari warung kopi hingga ruang-ruang pertemuan, pertanyaan yang sama perlahan mengemuka, sejauh mana janji pembangunan yang dulu digaungkan telah benar-benar berjalan?
Satu tahun memang bukan waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh pekerjaan rumah daerah. Namun bagi sebagian kalangan, masa itu cukup untuk melihat arah, keseriusan, serta prioritas sebuah pemerintahan.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue, Marwan, S.Sos, menilai momentum satu tahun kepemimpinan ini penting dijadikan cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali perjalanan yang telah dilalui.
Menurutnya, sepanjang tahun pertama pemerintahan Monas, sejumlah persoalan justru mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satu yang paling sering dibicarakan adalah kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit.
Persoalan tersebut, kata Marwan, tidak hanya berhenti pada angka-angka dalam laporan anggaran. Dampaknya terasa hingga ke tingkat bawah. Beberapa kewajiban pemerintah daerah disebut mengalami keterlambatan pembayaran.
Mulai dari penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa yang tertunda sejak tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, hingga keluhan dari petugas kebersihan yang mengaku belum menerima honor selama beberapa bulan terakhir.
“Kalau alasan defisit dijadikan dasar berbagai keterlambatan, maka pemerintah daerah harus transparan menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi dengan keuangan daerah,” ujar Marwan.
Di tengah alasan efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah, muncul pula pertanyaan lain yang mengundang polemik. Ketika belanja daerah disebut harus ditekan karena keterbatasan fiskal, justru beredar informasi bahwa pokok pikiran (pokir) anggota dewan bernilai miliaran rupiah tetap berjalan.
Bagi sebagian pihak, situasi tersebut menimbulkan kesan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan penghematan dengan praktik penggunaan anggaran di lapangan.
Meski demikian, Marwan menegaskan, kritik yang disampaikan bukanlah upaya untuk menyudutkan pemerintah daerah. Ia menyebutnya sebagai bagian dari kontrol politik yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Satu tahun pertama adalah waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. Harapannya, pemerintah daerah dapat memperbaiki berbagai persoalan yang ada dan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Terutama dalam hal pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah kepulauan seperti Simeulue.
Tak berhenti pada persoalan keuangan daerah semata, Marwan juga menyoroti belum terlihatnya arah kebijakan yang jelas dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
Padahal, dalam dokumen visi misi tersebut terdapat sembilan agenda besar pembangunan daerah. Mulai dari penguatan syariat Islam, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan berkelanjutan, hingga mitigasi risiko bencana yang relevan dengan kondisi geografis Simeulue.
Selain itu, terdapat pula misi pengembangan ekonomi berbasis pariwisata bahari dan ekonomi biru, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah tertinggal, peningkatan iklim investasi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penguatan reformasi birokrasi.
Namun hingga memasuki tahun kedua pemerintahan, Marwan menilai belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menunjukkan implementasi dari misi-misi tersebut secara terarah.
“Dari sembilan misi yang disampaikan, sejauh ini belum ada satu pun yang terlihat terlaksana secara nyata dan terarah. Bukan akselerasi pembangunan yang terlihat, tetapi justru semacam degradasi,” ujarnya.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kebijakan penghapusan program beasiswa daerah pada tahun anggaran 2026. Selama ini, program tersebut menjadi harapan bagi banyak pelajar dan mahasiswa Simeulue untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kebijakan penghapusan beasiswa tentu menjadi pukulan bagi generasi muda Simeulue. Di saat kualitas pendidikan harus diperkuat, justru dukungan bagi pelajar dikurangi,” kata Marwan.
Dalam pandangannya, selama setahun terakhir aktivitas pemerintah daerah lebih banyak terlihat dalam bentuk kegiatan seremonial dibandingkan program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Yang terlihat selama ini hanya kegiatan seremonial. Belum ada langkah nyata yang benar-benar menunjukkan upaya membangun Simeulue, baik dalam penguatan syariat Islam, pembangunan infrastruktur, hingga reformasi birokrasi,” ujarnya.
Bagi Marwan, refleksi satu tahun kepemimpinan ini, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia berharap, arah pembangunan Simeulue ke depan dapat lebih jelas, terukur dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harus ada perubahan arah. Pemerintah perlu kembali fokus pada kepentingan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan menepati janji pembangunan yang telah disampaikan kepada rakyat,” tutupnya.









