Aceh Barat ||Tubinnews.com || Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam penanganan limbah domestik bertajuk Program Kemitraan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Program ini hadir sebagai upaya strategis untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah, dari yang semula dianggap sebagai permasalahan menjadi peluang ekonomi yang bernilai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Dr. Kurdi, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan sinergi antara pembangunan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
“Ini bukan sekadar membersihkan desa, tetapi bagaimana kita membangun kemandirian gampong. Mari kita ubah perilaku dari membuang menjadi memilah, dari beban menjadi berkah,” ujar Kurdi.
Melalui program kemitraan ini, DLH Aceh Barat menawarkan skema kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu manfaat utamanya adalah terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal, mulai dari proses pengumpulan hingga pemilahan sampah.
Selain itu, program ini juga memberikan peluang peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi dalam penuntasan kemiskinan. Sistem bagi hasil yang diterapkan memungkinkan 35 persen dari retribusi sampah dikembalikan ke gampong sebagai sumber pendapatan desa.
“Dengan skema ini, ekonomi desa dapat bergerak lebih mandiri dan menjadi tambahan pemasukan bagi kas gampong,” jelas Kurdi.
Dari sisi lingkungan, pengelolaan sampah yang terstruktur diharapkan mampu menekan praktik pembuangan sampah liar, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta meminimalisir risiko penyakit.
Lebih lanjut, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang transparan dan akuntabel.
DLH Aceh Barat mengajak seluruh perangkat desa, termasuk keuchik dan tuha peut, serta kelompok masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Langkah awal dapat dimulai dari rumah tangga dengan membiasakan pemisahan sampah organik dan anorganik.
“Mari kita jadikan gampong sebagai contoh wilayah yang bersih, sehat, dan mandiri secara ekonomi. Sudah saatnya kita katakan sayonara pada sampah liar,” tutup Kurdi.
Bagi perangkat desa atau kelompok masyarakat yang berminat untuk menjalin kemitraan, dapat segera menghubungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait sosialisasi dan teknis pelaksanaan program.

















