Deli Serdang | TubinNews.com – Dugaan praktik tender tidak sehat pada delapan paket proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2023 senilai Rp19,8 miliar menjadi sorotan. Gerakan Mahasiswa Perjuangan Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR Sumut) resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari 2026.
Ketua Umum GEMPAR Sumut, Fajar Rivana Sinaga, menyebut pola selisih penawaran yang tipis dan berulang pada delapan paket pekerjaan mengindikasikan adanya pengondisian pemenang tender. Proyek tersebut meliputi rehabilitasi kantor dinas, pembangunan gedung pelayanan hingga kantor camat.
Menurut GEMPAR, pola penawaran yang nyaris seragam menunjukkan mekanisme persaingan yang tidak sehat dan berpotensi merugikan keuangan negara. Mereka juga menduga adanya praktik fee proyek serta pengaturan anggaran yang melibatkan oknum internal dinas.

Dalam laporan tersebut, nama oknum Kepala Dinas berinisial (R) dan Kabid Bangunan Gedung berinisial (AM) dicantumkan sebagai pihak yang diminta untuk diperiksa. Meski (AM) telah bergeser jabatan menjadi Kabid Tata Ruang, GEMPAR menegaskan pergeseran posisi tidak menghapus tanggung jawab hukum.
GEMPAR juga meminta perhatian langsung dari pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti karena menyangkut penggunaan uang rakyat.
Di tengah mencuatnya laporan tersebut, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang baru, Jumat (20/2/2026).
Peresmian itu bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan mereka sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
“Di hari kedua Ramadan ini kita berkumpul di kantor baru yang bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi tempat para penyelamat. Ini bagian dari transformasi pelayanan agar pemerintah semakin peka, tangguh, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, tingginya kepercayaan masyarakat kepada Damkar menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk rencana pembangunan fasilitas serupa di wilayah strategis agar respons penanganan darurat semakin cepat.
Sementara itu, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ke KPK. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya sebelumnya, Ari Martiansyah, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan. Proses di KPK masih pada tahap penerimaan dan verifikasi pengaduan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran miliaran rupiah. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil proses hukum yang berjalan.

















