Aceh Simeulue | TubinNews.com – Media sosial kembali menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Simeulue untuk menyuarakan kegelisahan. Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai anggaran besar justru menuai sorotan tajam karena dinilai tidak sesuai harapan.
Alih-alih menghadirkan manfaat maksimal bagi publik, proyek-proyek tersebut memunculkan kekecewaan dan tanda tanya besar tentang tata kelola pembangunan di Kabupaten Simeulue.
Beberapa proyek yang ramai diperbincangkan antara lain kualitas proyek SPAM di Desa Sanggiran yang dipertanyakan, aktivitas galian C tanpa izin, irigasi Sigulai yang dinilai bermasalah, dugaan pengaturan proyek Dinas Pendidikan oleh oknum dewan, proyek jalan Kebun Baru–Latiung yang diduga adanya pembagian anggaran, serta renovasi gedung Poliklinik RSUD Simeulue yang belum juga rampung.
Deretan isu ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan : lemahnya kualitas
pelaksanaan dan minimnya akuntabilitas.
Masalah ini tidak bisa dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Jika proyek demi proyek bermasalah muncul ke permukaan, maka patut diduga ada persoalan sistemik.
Pertanyaannya bukan sekadar siapa yang salah, melainkan di mana fungsi pengawasan, bagaimana peran pejabat teknis, dan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pembangunan. Ketika anggaran besar tidak berbanding lurus dengan hasil, publik berhak curiga bahwa pembangunan hanya dijadikan ruang mencari keuntungan, bukan sarana meningkatkan kesejahteraan.
Solusi atas persoalan ini harus bersifat tegas dan menyeluruh.
Pertama, pengawasan harus diperkuat sejak tahap perencanaan hingga serah terima proyek. Inspektorat daerah tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi harus aktif melakukan audit lapangan secara independen dan berkala.
Kedua, transparansi wajib dibuka seluas-luasnya. Informasi proyek, mulai dari nilai kontrak, pelaksana, hingga progres pekerjaan, harus mudah diakses publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Ketiga, penegakan hukum harus menjadi jalan terakhir yang nyata, bukan ancaman kosong. Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh rekanan maupun oknum pejabat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Keempat, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja rekanan secara objektif dan memberi sanksi tegas, termasuk blacklist, bagi pihak yang terbukti lalai atau curang.
Pembangunan seharusnya menghadirkan harapan, bukan kekecewaan. Simeulue membutuhkan keberanian untuk berbenah, komitmen untuk jujur, dan kemauan untuk mendengar suara rakyat. Tanpa itu, proyek hanya akan menjadi monumen kegagalan yang terus berulang.









