Jakarta | TubinNews.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital tahun anggaran 2025 mencapai Rp29 triliun atau 116,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar sekitar Rp25 triliun.
“Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan PNBP bersumber dari BHP frekuensi, telekomunikasi, layanan orbit satelit, sertifikasi, penyiaran, serta sumber lain Kemkomdigi secara nasional berkelanjutan.
Selain kinerja PNBP, Menkomdigi juga memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran Kemkomdigi hingga 31 Desember 2025. Total pagu existing tercatat sebesar Rp12,67 triliun, dengan pagu blokir sekitar Rp1,5 triliun, sehingga pagu setelah blokir menjadi Rp11,4 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp10,58 triliun atau setara 94,9 persen dari pagu setelah blokir.
“Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan Alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara,” ujar Meutya.
Meutya menjelaskan Kemkomdigi mencatat prestasi akuntabilitas dengan kembali meraih Opini WTP dari BPK pada 2025 secara konsisten transparan kredibel nasional.
Ia menegaskan Kemkomdigi meningkatkan tata kelola serta mengoptimalkan anggaran 2026 agar belanja berdampak dan memperkuat transformasi digital nasional bagi masyarakat.
Meutya menegaskan pada 2026 pihaknya meningkatkan tata kelola serta mengoptimalkan realisasi anggaran agar kinerja berdampak nyata bagi masyarakat luas nasional.

















