Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang sekaligus menyiapkan fasilitas timbangan truk sebagai langkah pengendalian tonase kendaraan berat. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan lanjutan pada jembatan tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat sementara dan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga infrastruktur publik agar tidak mengalami kerusakan lebih parah.
“Untuk kepentingan bersama dan kelancaran lalu lintas umum, kebijakan pelarangan truk tronton ini terpaksa dilakukan sementara waktu oleh pemerintah, menyusul temuan kelebihan tonase kendaraan yang melintas dan menjadi penyebab rusaknya lantai jembatan,” ujar MTA dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).
Ia menyebutkan, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan solusi jangka pendek dan jangka menengah. Salah satunya adalah penyediaan timbangan truk guna memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi kapasitas jembatan.
“Saat ini sudah disiapkan dua unit timbangan truk oleh Kementerian Perhubungan. Penempatannya masih dikoordinasikan agar berada di lokasi yang representatif dan memenuhi syarat penimbangan,” jelasnya.
Dua titik penempatan timbangan tersebut direncanakan berada di jalur dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan, kelayakan teknis, serta kelancaran arus kendaraan.
MTA juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang untuk lebih memperhatikan muatan kendaraan, demi menjaga keselamatan infrastruktur dan pengguna jalan lainnya.
“Selama ini petugas lapangan menggunakan estimasi empiris terhadap tonase kendaraan. Namun, akibat sejumlah kasus over load yang menyebabkan kerusakan jembatan, kebijakan penggunaan timbangan truk akan segera diberlakukan,” katanya.
Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak untuk mematuhi arahan petugas di lapangan hingga sistem penimbangan resmi dapat difungsikan sepenuhnya.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi kebijakan ini karena tujuannya untuk kepentingan bersama. Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan agar akses transportasi tetap aman dan berfungsi dengan baik,” tutup MTA.
















