Minggu, 15 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Januari 2026
Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Florensia Sipayung.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Kabid Adminduk Capil), Sumatera Utara, Eko Irawan, memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026). Kehadiran Eko di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No.18, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, terkait penonaktifan KTP seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara.

Pemanggilan tersebut dilakukan Ombudsman untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengenai dasar dan prosedur penonaktifan status kependudukan Tariq, yang sebelumnya sempat dituduh sebagai warga negara asing (WNA).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2019-11-06-at-18.38.02-120x86 Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
IMG-20260314-WA0002-120x86 Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

14 Maret 2026
1000992018_11zon-120x86 Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Relawan Dapur MBG SPPG Ameria Bahagia Dapat THR dan Bingkisan

13 Maret 2026

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah melayangkan panggilan kepada Capil Provinsi Sumatera Utara dan Capil Kabupaten Deli Serdang. Namun, pada pemeriksaan kali ini, hanya pihak Capil Sumut yang memenuhi undangan.

Pemeriksaan terhadap Eko Irawan dilakukan oleh staf Ombudsman, Florensia Sipayung, dan berlangsung sekitar satu jam di dalam ruangan tertutup. Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Tariq Nabi Mangaratua Batubara, yang merupakan WNI, disebut sebagai WNA.

Sehari sebelum pemeriksaan, Selasa (20/1), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu) melalui Eko Irawan menyatakan bahwa status KTP Tariq memang dinonaktifkan oleh pihaknya.

Eko juga menyampaikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Ombudsman guna memberikan keterangan secara langsung terkait kebijakan tersebut.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena persoalan ini berkaitan erat dengan administrasi kependudukan sesuai domisili pelapor.

Baca Juga :  Wabup Deli Serdang: PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

“Kami menelusuri pertama, terkait administrasi kependudukan yang dimiliki oleh pelapor, kenapa dinonaktifkan, apa alasannya,” ujar Herdensi.

Menurut Herdensi, klarifikasi dari Dinas Dukcapil diperlukan untuk melengkapi laporan dugaan maladministrasi yang tengah ditangani Ombudsman, dengan pihak terlapor dalam perkara ini adalah Imigrasi Sumatera Utara.

Ia menambahkan, sebelumnya Ombudsman juga telah memeriksa pihak Imigrasi Belawan. Pemeriksaan tersebut menyasar prosedur penangkapan, penahanan, serta langkah tindak lanjut yang seharusnya dilakukan aparat imigrasi terhadap Tariq.

“Saya kira nanti akan kami tarik kesimpulan dari pemeriksaan terhadap terlapor, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan pihak terkait, apakah dugaan maladministrasi benar atau tidak,” sambung Herdensi Adnin.

Terkait kemungkinan sanksi jika ditemukan adanya maladministrasi, Herdensi menegaskan bahwa Ombudsman bukanlah lembaga penegak hukum.

“Ombudsman memberikan tindakan korektif, jadi kalau kita temukan maladministrasi maka kami akan memberikan tindakan korektif kepada lembaga-lembaga terkait,” ujar Herdensi.

Soal potensi ganti rugi material maupun immaterial terhadap Tariq, yang disebut telah kehilangan kebebasan selama 11 bulan akibat dugaan maladministrasi pelayanan publik, Herdensi menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Ombudsman. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan Ombudsman dapat menjadi referensi awal untuk menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, Tariq Nabi Mangaratua Batubara mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpanya bermula pada (10/3/2022), saat seseorang bernama Gulzar Ahmed, yang disebut kelahiran Pakistan, melaporkannya ke Kanwil Kemenkumham—kini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Tariq dituduh menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk menjadi WNI, meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga paspor.

Atas laporan tersebut, Tariq mengaku telah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Medan pada (16/9/2022), namun tidak ditahan karena paspornya dinyatakan tidak bermasalah. Pemeriksaan kembali dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut pada Juli 2023, dan saat itu ia masih diizinkan pulang.

Baca Juga :  Maling Sepeda Motor Semangkin Lincah, Anak Wartawan Bersimbah Darah Di Kota Medan

Namun tak lama kemudian, ia dipanggil kembali oleh petugas Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Juminsen Saragih, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Usai pemeriksaan tersebut, Tariq dibawa dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.

“Setelah tiga bulan ditahan di Rudenim Belawan, saya hendak dideportasi ke Pakistan. Ternyata Kedutaan Besar Pakistan menolak dengan alasan bahwa saya bukan WN Pakistan, tetapi WNI. Seiring berjalannya waktu saya menderita sakit jantung, 28 Juni 2024 mendapat rekomendasi keluar dari Rudenim Belawan untuk berobat dengan biaya sendiri. Selama 11 bulan ditahan hingga menderita penyakit jantung dan berobat dengan biaya sendiri,” tuturnya.

Penasihat hukum Tariq, Keprianto Tarigan, SH, membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan penahanan sewenang-wenang ke Polrestabes Medan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor: R/LI-256/VII/Reskrim tanggal 17 Juli 2024, yang hingga kini masih dalam proses.

“Dalam laporan itu, beberapa nama kami lampirkan yaitu Gelora Adil Ginting selaku Kabid Intel Imigrasi Kanwil Sumut dan Sarsaralos Sivakkar, Kepala Rudenim Belawan,” ujar Tarigan.

Tarigan juga menyebut bahwa pihaknya telah menempuh upaya hukum lain, termasuk gugatan hingga kasasi ke Mahkamah Agung, terkait kasus yang menimpa kliennya tersebut.

Tags: DukcapilImigrasiOmbudsman RI

Berita Lainnya

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri
Daerah

PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

14 Maret 2026
Relawan Dapur MBG SPPG Ameria Bahagia Dapat THR dan Bingkisan
Daerah

Relawan Dapur MBG SPPG Ameria Bahagia Dapat THR dan Bingkisan

13 Maret 2026
Tenda tempat huni sementara Suryani dan keluarganya pasca bencana banjir Aceh-Sumatera. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Banjir Hanyutkan Harapan Lebaran Warga Meunasah Blang

13 Maret 2026
Kapolres dan Wakil Bupati Simeulue Ikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah
Daerah

Kapolres dan Wakil Bupati Simeulue Ikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah

13 Maret 2026
Pendaftar Mudik Gratis 2026 Pemprov Aceh Tembus 3.286 Orang
Aceh

Pendaftar Mudik Gratis 2026 Pemprov Aceh Tembus 3.286 Orang

13 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
Serah terima bantuan pihak BSI ke UIN Ar-Raniry di Sekretariat ITF UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. (TubinNews/Riska Amelia)

UIN Ar-Raniry Salurkan Sembako dan Santunan untuk Dhuafa dan Pegawai Kebersihan

14 Maret 2026
SMA Negeri 3 Simeulue Tengah Bagi-Bagi Takjil kepada Warga

SMA Negeri 3 Simeulue Tengah Bagi-Bagi Takjil kepada Warga

14 Maret 2026
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial