Meulaboh | TubinNews.com – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM beserta Wakil Bupati, Sekda dan Asisten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada Senin (5/1/2025).
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM mengatakan, Sidak yang dilakukan ke sejumlah SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat tersebut dalam rangka pasca libur tahun baru.
“Bupati, Wakil Bupati, Sekda para Asisten dan staf ahli turun ke semua kantor pemerintahan di Aceh Barat. Cuma bedanya kali ini bukan hanya bertujuan untuk punishment tapi juga untuk memantau dan menginput informasi,” kata Tarmizi.
Dikatakan Tarmizi, Pemkab Aceh Barat akan menerapkan sistem reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kinerja baik ataupun buruk.
“Sidak kali ini akan berbeda dengan Sidak di periode – periode sebelumnya, kali ini betul betul akan ada sidang disiplin. Seperti tadi ada ketahuan seorang Sekdis jarang hadir, kita akan sidang disiplinkan,” katanya.
Dari hasil Sidak yang dilakukan pada hari ini kata Tarmizi, temuan dilapangan terdapat sejumlah pegawai ASN di SKPK yang tidak disiplin, nantinya mereka – mereka yang tidak disiplin akan ditindak.
“Supaya tidak terjadinya cemburu sosial, didalam ruangan itu misalnya ada 7 orang, itu yang rajin 3 orang maka sama dia terus disuruh sementara 4 orang nya lagi santai ke warung kopi, nanti tunjangan TPP nya lebih besar yang 4 orang ini,” ujar Tarmizi.
Hal itulah yang harus di ubah kata Tarmizi, siapa yang rajin bekerja maka dialah yang akan mendapatkan reward bukan malah sebaliknya.















