Aceh Barat | TubinNews.com – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memimpin langsung rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat dan menjadi tahapan penting sebelum data Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dikirim ke Pemerintah Aceh di Banda Aceh.
Rapat FKP ini bertujuan untuk memverifikasi, menyelaraskan, serta menyempurnakan data kerusakan dan kebutuhan pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan agar data yang diusulkan benar-benar akurat, komprehensif, dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan data R3P harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah agar data yang diajukan ke tingkat provinsi dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki peluang besar untuk direalisasikan. “Harapan kita, data yang diusulkan ini sudah menerima masukan dari seluruh stakeholder di Aceh Barat, sehingga tidak ada lagi kekeliruan saat diproses di tingkat selanjutnya,” ujar Bupati.
Berdasarkan hasil pendataan, total nilai kerusakan akibat bencana banjir bandang di Aceh Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Kerusakan tersebut tersebar pada lima sektor utama, yakni sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.
Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, Dr. Kurdi, dalam pemaparannya menjelaskan rincian usulan anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Untuk sektor perumahan diusulkan anggaran sebesar Rp144.936.500, prasarana lingkungan sebesar Rp129.730.500, dan sektor infrastruktur dengan kebutuhan terbesar yakni Rp863.362.500. Selanjutnya, sektor ekonomi membutuhkan anggaran Rp72.470.813.750, sektor sosial sebesar Rp59.946.950, serta lintas sektor sebesar Rp8.010.000.
Dr. Kurdi menambahkan bahwa usulan ini telah disusun berdasarkan hasil kajian teknis dan pendataan lapangan oleh masing-masing perangkat daerah. Ia berharap melalui rapat FKP ini, seluruh data dapat disepakati bersama sebelum disampaikan ke Pemerintah Aceh sebagai dasar dukungan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dengan dilaksanakannya rapat FKP ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pemulihan wilayah dan kehidupan masyarakat pascabencana banjir bandang.














