Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2025
Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Keterangan foto Gambar Ilustrasi. Dok

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Polres Simeulue mulai menggarap dugaan aktivitas pengerukan galian C ilegal di Desa Trans Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan awal terhadap aktivitas yang diduga dilakukan tanpa izin tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260121-WA0035-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-16-at-18.07.22-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Menkes Ingatkan Perempuan:  Jangan Pernah Mau Sama Cowok Perokok

16 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-12-at-16.38.41-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

12 Januari 2026

“Sementara sudah kami share ke anggota untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Iptu Putu Gede, Rabu (18/12/2025).

Ia menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung, barulah kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Tergantung dari hasil penyelidikan. Ini kan baru dilaksanakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya Aktivitas pengambilan material galian C yang diduga tanpa izin kembali beroperasi di Desa Trans Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Aceh. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir dan hingga kini masih terus berjalan.

Informasi yang diperoleh media mengatakan, alat berat masih berada di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerukan material. “Saat ini masih ada alat di lokasi dan mereka sedang bekerja,” ujar sumber tersebut, Selasa (16/12/2025).

Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang melakukan aktivitas tersebut maupun ke mana material galian C itu digunakan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Simeulue, Taufik, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pengerukan material galian C di kawasan tersebut. Ia juga menyebut pihaknya belum menerima permohonan izin pengerukan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Permudah Akses Paspor, Samira Travel dan Imigrasi Meulaboh Gelar Layanan di Simeulue

“Sejauh ini belum ada yang mengajukan permohonan pengurusan izin galian C di lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar kegiatan itu tidak mengantongi izin,” kata Taufik, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, informasi yang diterima dari Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Simeulue, Kasirman, ada kegiatan proyek yang sedang berjalan di wilayah tersebut tepatnya di Desa Tranjernge dan Desa latiung.

Proyek yang dimaksud bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Kawasan Transmigrasi Latiung–Transjernge, dengan nilai kontrak sebesar Rp972.360.200. sedangkan kegiatan di Desa latiung bersumber dari Dana Aspirasi Anggota DPR RI untuk pengaspalan.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah material galian C yang diambil dari lokasi Desa Trans Baru, digunakan untuk proyek tersebut atau tidak.

“Memang ada dua kegiatan di sana. Satu kegiatan aspirasi dewan di Latiung berupa pengaspalan jalan, dan satu lagi peningkatan jalan di Desa Transjernge yang bersumber dari APBN,” jelas Kasirman.

Ketika ditanya, jika material galian C yang diambil dari lokasi tanpa izin bisa digunakan untuk proyek APBN, Kasirman, tidak dapat menjelaskan secara rinci. Ia juga tidak menjelaskan siapa pelaksana kegiatan tersebut.

“Yang lebih mengetahui teknisnya adalah PPTK, Rudi. Saya coba hubungkan ke Rudi karena dia yang lebih tahu terkait kegiatan itu,” pungkasnya.

Tags: GALIAN CPolres SimeulueSimeulue

Berita Lainnya

Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli
Kesehatan

Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

21 Januari 2026
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahaya asap rokok bagi perempuan
Kesehatan

Menkes Ingatkan Perempuan:  Jangan Pernah Mau Sama Cowok Perokok

16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan
Lifestyle

Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

12 Januari 2026
RSUD Haji Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kanker dan Kemoterapi
Kesehatan

RSUD Haji Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kanker dan Kemoterapi

8 Januari 2026
Dinas LHK Sumut Semarakkan North Sumatra Innovation Day, Edukasi Pengelolaan Sampah
Lifestyle

Dinas LHK Sumut Semarakkan North Sumatra Innovation Day, Edukasi Pengelolaan Sampah

19 November 2025
Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah
Aceh

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial