Percut Sei Tuan | Tubinnews.com // Pembongkaran lapak pedagang PKL Pasar III Tembung menjadi peluang oknum preman melebihi mafia tanah. senin 17 November 2025.
Menanggapi hal tersebut Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri menegaskan bahwa tidak ada istilah “bayar agar aman”. Semua bangunan yang melanggar aturan tetap akan ditertibkan.
“Semua bangunan yang ada di atas parit akan kita bongkar. Masyarakat jangan sampai tertipu iming-iming bangunan ilegal tidak dibongkar. Pemerintah tidak pernah meminta atau membenarkan pungutan seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan murni berdasarkan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Kabupaten Deli Serdang demi kelancaran drainase, kepentingan umum, serta penataan wilayah Pasar III Tembung.

Di media sosial, akun @AGEN DAGING TERMURAH turut membenarkan adanya dugaan pungli tersebut.
“Benar bang… sering kali para pedagang dizalimi. Tolonglah pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap preman itu,” tulisnya.
Komentar serupa banyak muncul dari warga yang merasa pedagang kecil menjadi korban pemalakan saat pemerintah sedang melakukan penataan kawasan.
“Saya warga tembung pasar 3. Ingin memberi tahu. Pengkorekkan parit pasar 3 itu di lakukan dengan pemerintah. Dan saat ini preman meminta uang ke pada pedagang 5 jt untuk tidak akan di bongkar lapak yg sudah di beton. Berarti pemerintah bisa di atur preman Mohon pak dtang lagi ke TKP. Dan viralkan lagi. Tolong belas kasihan nya ke pada rakyat yg tak mampu dan pedagang kecil @hAmba alloh
Warga berharap aparat kepolisian segera menangani laporan pungli tersebut agar para pedagang tidak lagi menjadi target pemerasan, terlebih kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Kegiatan penertiban di Pasar III Tembung diketahui masih berlangsung hingga selesai. Pemerintah kecamatan Percu Sei Tuan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungli atau intimidasi dari pihak mana pun.(red)









