Simeulue ||Tubinnews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh menerima kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang yang melakukan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat). Pada Kunjungan kerja ini Rombongan Hakim Wasmat dipimpin langsung oleh ketua PN sinabang Yang Mulia Bapak Riswandi, S.H.,M.H.
Agenda kunjungan Hakim Wasmat antara lain melakukan wawancara dengan beberapa orang Narapidana, melakukan peninjauan dapur Lapas, area bertamu WBP, fasilitas Wartel Lapas, Perpustakaan, dan kegiatan pembinaan di mesjid At Taubah Lapas Sinabang.
Hakim Wasmat, Bapak Anton Nursaleh Siregar S.H., beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Sinabang, Bapak Nazaryadi, S.K.M., S.H., M.H.,. Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas Hakim, yaitu melakukan wasmat terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan secara checking on the spot, setidaknya tiga bulan sekali ke Lapas.
Hakim Wasmat akan mengobservasi keadaan, suasana, dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Lapas serta mengamati tingkah laku Warga Binaan setelah selesai menjalani pidana untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas terhadap perilaku mereka.
Kegiatan dimulai dengan sesi wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lalu tim melanjutkan monitoring ke beberapa area penting, termasuk layanan WBP, blok hunian, dapur umum, masjid, dan perpustakaan.
“Kami mengapresiasi kegiatan Kunjungan YM Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang, dan untuk itu kami juga berkomitmen untuk terus berinovasi, bersinergi, dan menjaga kualitas dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna layanan, baik WBP maupun masyarakat umum” Jelas Nazaryadi.









