Rabu, 14 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Januari 2026
Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) semakin memperketat pengawasan tenaga kerja, terutama menyangkut kejelasan data perusahaan dan proses rekrutmen.

Termasuk di dalamnya pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

BeritaTerkait

img-20250213-wa0091-1050x5251-1 Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

13 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-13-at-22.50.36-120x86 Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat

13 Januari 2026
IMG-20260112-WA0056-120x86 Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

13 Januari 2026

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam paparannya pada Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/11/2025), yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut.

Yuliani Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, semua tenaga kerja yang bekerja di provinsi ini harus sepengetahuan Disnaker, apalagi yang berasal dari luar Sumatera Utara, ada mekanisme AKAD atau antar kerja antar daerah.

AKAD tersebut, kata Yuliani, merupakan sistem dan prosedur untuk mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan dari provinsi yang berbeda. Agar kesempatan kerja lebih luas dan memastikan penempatannya adil dan transparan. Dengan demikian Disnaker memiliki kewenangan mengeluarkan persetujuan sebelum perusahaan merekrut tenaga kerja.

“Selama ini mungkin perusahaan itu merekrut tenaga kerja secara diam-diam saja (tanpa pemberitahuan ke Disnaker). Dan sudah ada yang kita peringatkan, karena merekrut tenaga kerja tanpa sepengetahuan kita, padahal Pak Gubernur sudah meminta agar penduduk Sumatera Utara harus menjadi prioritas di dalam provinsi. Begitu juga saat ada perusahaan merekrut tenaga kerja di Nias tanpa izin, juga kita stop. Bukan ingin mempersulit, tetapi kita menegakkan peraturan,” katanya.

Baca Juga :  Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

Dengan begitu lanjut Yuliani, Disnaker Sumut mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap, berapa lowongan yang dibuka, hingga melakukan pengawasan, evaluasi, serta pendampingan terhadap persoalan ketenagakerjaan seperti penyelesaian hubungan industrial melalui peran tripartit, sampai pada peran dewan pengupahan di setiap daerah.

Selain itu katanya, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sumut juga memberikan PAD bagi provinsi, dimana dari total 653 orang (di 122 perusahaan), ada 79 TKA yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut, dengan perkiraan penerimaan dari dana kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA) sebesar Rp19,5 Juta, ditargetkan mencapai Rp1,4 Miliar hingga akhir 2025.

“Saat ini realisasi PAD dari DKPTKA tahun 2025 sudah berjalan dan mencapai Rp1,3 Miliar. Mudah-mudahan di Desember terpenuhi target Rp1,4 Miliar,” sebut Yuliani yang hadir bersama jajaran Disnaker Sumut.

Tags: Disnaker SumutYuliani Siregar

Berita Lainnya

Aceh Berduka: Muallem Pimpin Doa Bersama untuk Dua Ulama Kharismatik
Aceh

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

13 Januari 2026
FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat
Daerah

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat

13 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

13 Januari 2026
Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 
Daerah

Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 

12 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen
Aceh

Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen

11 Januari 2026
Rapat penyusunan R3P pascabencana Aceh Barat di Bappeda dipimpin Plt Sekda Kurdi
Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Pimpin Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

10 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
Dugaan Pemotongan Dana PIP Siswi Dilarang Sekolah di SMA Swasta Deli Serdang

Dugaan Pemotongan Dana PIP Siswi Dilarang Sekolah di SMA Swasta Deli Serdang

14 Januari 2026
Aceh Berduka: Muallem Pimpin Doa Bersama untuk Dua Ulama Kharismatik

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

13 Januari 2026
Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

13 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial