Kamis, 8 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau Abu Salam. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Dua dekade setelah MoU Helsinki diteken pada 2005, gema damai yang menjadi fondasi harapan Aceh tampaknya belum sepenuhnya terwujud.

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau dikenal sebagai Abu Salam, menilai bahwa perjalanan 20 tahun ini justru memperlihatkan jarak yang semakin jelas antara butir perjanjian dan realitas yang berjalan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-05-at-17.24.55-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
IMG-20260105-WA0020-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
2025_12_03-22_29_00_d045654c-d066-11f0-9c89-0242ac120006_960x640_thumb-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025

Dengan nada yang tenang namun sarat renungan, Abu Salam menyebut bahwa diskusi publik selama ini kerap terjebak pada pertanyaan klise:

“Kenapa Aceh selalu menyinggung Helsinki?” Padahal menurutnya, yang seharusnya dipertanyakan adalah apakah MoU itu sendiri pernah direalisasikan secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Jika kita kembali membaca teks MoU tanpa bias politik, kita akan tahu bahwa banyak kewenangan mendasar yang sampai hari ini belum pernah benar-benar hadir di Aceh,” ujarnya di Banda Aceh, Sabtu (15/11/2025).

Abu Salam kemudian merinci sejumlah poin penting dalam Pasal 1.3 MoU Helsinki, pasal yang secara khusus mengatur kewenangan Aceh dalam bidang ekonomi, sumber daya alam, dan hubungan luar negeri.

Pasal 1.3.1, yang memberikan Aceh hak untuk mengakses pinjaman luar negeri serta menetapkan suku bunga sendiri, menurutnya tak pernah bergerak dari atas kertas.

“Dua puluh tahun berlalu, kewenangan ini tidak pernah diberikan. Sama sekali,” katanya.

Pada Pasal 1.3.2, Aceh seharusnya memiliki ruang melakukan perdagangan internasional dan menarik investasi asing tanpa terhambat oleh regulasi pusat.

Baca Juga :  KPA Simeulue Peringati Milad GAM ke-49, Gelar Santunan Anak Yatim dan Serukan Penguatan Perdamaian

Namun, hingga kini, kata Abu Salam, kewenangan itu masih terperangkap dalam mekanisme nasional yang serba tersentralisasi.

Kewenangan lain yang menurutnya juga mandek ialah Pasal 1.3.3 dan 1.3.4, yang mengatur penguasaan Aceh atas sumber daya alam hayati di laut teritorial serta pembagian 70 persen hasil minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya.

“Implementasinya masih jauh dari harapan, jauh dari semangat MoU,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pasal 1.3.5 terkait pengelolaan seluruh pelabuhan laut dan udara juga dinilai belum menyentuh realisasi substantif.

“Hampir seluruhnya masih dikendalikan pusat, baik administratif maupun operasional. Ini fakta yang tak bisa disangkal,” jelas Abu Salam.

Dua pasal terakhir, 1.3.6 dan 1.3.7, yang menyangkut perdagangan bebas tanpa hambatan tarif serta akses langsung Aceh ke luar negeri melalui laut dan udara, bahkan disebutnya tak pernah berada dalam radar implementasi pemerintah pusat.

Abu Salam menyebut, rentang waktu 20 tahun bukanlah masa yang pendek. Jika komitmen itu benar-benar dijalankan, kata dia, Aceh seharusnya sudah menjadi entitas yang kuat secara ekonomi, berdaya secara politik, dan stabil dalam hubungan luar negeri.

“Tapi hingga hari ini, implementasinya bahkan belum mencapai setengah dari apa yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada menahan kecewa.

Ia menegaskan, MoU Helsinki adalah “kontrak damai” antara Aceh dan negara, dan setiap kontrak mengandung kewajiban moral serta hukum untuk dipenuhi.

“Pertanyaannya kini bukan lagi kenapa Aceh menyinggung Helsinki, tetapi apakah negara sungguh-sungguh menjalankan kontrak damai ini?”

Dalam renungan yang lebih dalam, Abu Salam menambahkan bahwa membicarakan MoU bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan ikhtiar memastikan masa depan Aceh tetap berada dalam jalur yang disepakati bersama.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Polri Sedang Menuju Format Terbaiknya, Reformasi Harus Terus Dikawal

“MoU Helsinki adalah janji rekonsiliasi. Dan janji itu seharusnya tidak dibiarkan menjadi teks yang menguning di rak sejarah,” pungkasnya.

Tags: KPAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar
Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana
Opini

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah
Opini

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi
Opini

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025
Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya
Opini

Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya

7 Desember 2025
Surat Anak Pulau: Dihari Wisuda Jiwa Dan Doa Pulang Kepada Rakyat
Opini

Surat Anak Pulau: Dihari Wisuda Jiwa Dan Doa Pulang Kepada Rakyat

29 November 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

7 Januari 2026
Densus 88 Ungkap Anak dan Remaja Rentan Terpapar Konten Kekerasan dan Ideologi Ekstrem di Ruang Digital

Densus 88 Ungkap Anak dan Remaja Rentan Terpapar Konten Kekerasan dan Ideologi Ekstrem di Ruang Digital

7 Januari 2026
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

7 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

7 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial