Banda Aceh | Tubinnews.com – Koalisi NGO HAM bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan UNICEF menggelar pelatihan pemantapan Petugas Registrasi Gampong (PRG) untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mendukung pencapaian Kota Layak Anak (KLA) di Aceh.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Oktober 2025, di Hotel Seventeen, Banda Aceh, ini diikuti oleh puluhan peserta dari 10 kabupaten/kota se-Aceh.
Pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas aparat gampong agar mampu berperan aktif dalam memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak berbasis desa.
Dalam sambutannya, Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil Arista, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara pemerintah dan lembaga masyarakat sipil.
“Kami membuka diri terhadap ruang pemenuhan hak, perlindungan, dan akses informasi. PRG menjadi ujung tombak pemenuhan hak anak di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Yoga Tama, Kepala Perwakilan UNICEF Aceh, mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan setiap anak memiliki identitas hukum.
“Akte kelahiran bukan hanya dokumen hukum, tapi juga kunci bagi anak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Data UNICEF menunjukkan bahwa dari 1,8 juta anak di Aceh, sekitar 97,12 persen telah memiliki akta kelahiran. Namun, masih terdapat sekitar 53 ribu anak yang belum teregistrasi. Melalui pelatihan ini, PRG diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kependudukan anak di tingkat gampong.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan Aceh, Sarbaini, M.Si, menegaskan pentingnya peran PRG dalam mewujudkan KLA.
“Dokumen kependudukan adalah salah satu indikator penting dalam KLA. Kami berharap peserta pelatihan ini dapat menjadi penggerak di wilayah masing-masing,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana, S.STP., M.Si, yang menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat.
“Gampong memiliki peran penting untuk memproteksi anak sejak dini. PRG menjadi bagian integral dalam sistem perlindungan anak dan program KLA di Aceh,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Aceh diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem perlindungan anak berbasis gampong serta memastikan setiap anak memiliki identitas hukum dan akses terhadap layanan dasar.














