Deli Serdang | Tubinnews.com // Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Pemerintahan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Warga setempat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Cinta Rakyat terkait sejumlah proyek yang dinilai sarat penyimpangan.
Sorotan publik menguat setelah proyek logo digital selamat datang desa yang sebelumnya dibongkar kini kembali rusak. Kepala desa pun disebut warga tampak gelisah dan mondar-mandir di lokasi proyek. Warga menduga kerusakan ini menandakan adanya masalah serius dalam proses pengerjaan dan pengelolaan anggaran.
Menurut Junaedi, salah satu warga Desa Cinta Rakyat, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada proyek logo digital. Selama lebih dari dua tahun menjabat, Kepala Desa disebut sering menggunakan Dana Desa untuk kegiatan yang minim manfaat bagi masyarakat.

“Tahun 2024, anggaran untuk pagar keliling lapangan sepak bola mencapai lebih dari Rp141 juta, tapi sampai sekarang tidak jelas manfaatnya, bahkan proyeknya tak selesai,” ungkap Junaedi, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, proyek pembangunan drainase di Jl. Siliwangi Dusun III senilai Rp54,92 juta dan di Jl. Karya APDN Dusun IV sebesar Rp56,74 juta juga dipertanyakan. Warga menilai kualitas pekerjaan sangat buruk, sehingga drainase cepat rusak.
Junaedi juga menyoroti proyek rehabilitasi sistem pembuangan air limbah di Gang Laksana, Dusun III senilai Rp28,37 juta serta di Jl. Siliwangi, Dusun IV senilai Rp41,49 juta. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan baru diperbaiki setelah ramai diberitakan media.

“Kalau begini terus, kinerja kepala desa sangat memalukan. Kapan masyarakat bisa menikmati pembangunan yang benar-benar layak bahkan pelayanan administrasi surat tanah laporan warga harus bayar hingga jutaan rupiah,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, warga juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan kuat dugaan sarat kepentingan pribadi.
“Adanya indikasi korupsi di BUMDes juga perlu diselidiki. Kami akan segera melayangkan surat resmi ke Kejati Sumut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi,” tutup Junaedi.
Warga berharap aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memeriksa penggunaan Dana Desa Cinta Rakyat agar pengelolaan anggaran publik tidak terus diselewengkan demi kepentingan segelintir oknum.(Red)
 
			 
                                 
			









 
							 
							 
							 
							 
							





 
                