Aceh Barat | Tubinnews.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Meulaboh ke-437 yang berlangsung meriah pada akhir pekan ini menjadi magnet bagi ribuan warga Aceh Barat. Masyarakat tampak antusias menghadiri acara yang menampilkan beragam kuliner, kesenian, dan hiburan rakyat di lokasi utama kegiatan.
Namun, di balik kemeriahan acara, sejumlah pengunjung mengeluhkan praktik parkir liar yang dinilai memberatkan. Banyak warga merasa dirugikan oleh pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan ada yang diminta membayar hingga dua kali lipat dari tarif semestinya.
Menanggapi hal ini, Ketua panitia pelaksana kegiatan Aceh Barat (PKAB) akhirnya angkat bicara. Ketua panitia Wistha Nowar menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tarif resmi parkir, yaitu sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut sudah disosialisasikan kepada pihak terkait sejak awal kegiatan.
“Kami sangat menyayangkan adanya praktik parkir liar di sekitar lokasi acara. Panitia sudah menetapkan tarif resmi dan bekerja sama dengan petugas untuk menertibkan area parkir,” kata Nowar, Senin (13/10/2025).
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pungutan yang tidak sesuai,” tambahnya.
Panitia menambahkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih ketat ke depannya.
Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan melaporkan kejadian serupa kepada panitia atau aparat setempat, guna menjaga kenyamanan bersama selama berlangsungnya rangkaian acara HUT Kota Meulaboh ke-437.