Aceh Barat || Tubinnews.com || Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh menyalurkan zakat perusahaan dan zakat karyawan tahun buku 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Baitul Mal Aceh Barat. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Barat pada Kamis (10/10/2025).
Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Meulaboh, Alwin Patra, menjelaskan bahwa total zakat yang diserahkan mencapai Rp534.062.360, yang terdiri dari zakat karyawan sebesar Rp34.062.360 dan zakat perusahaan sebesar Rp500.000.000.
“Penyaluran zakat ini merupakan wujud komitmen Bank Aceh dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” ujar Alwin dalam sambutannya.
Bantuan zakat tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., didampingi Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, M.A.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyambut baik komitmen Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi teladan bagi lembaga dan perusahaan lain untuk ikut serta dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat bawah. Kami sangat mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” ungkap Bupati.
Dengan penyerahan zakat tersebut, Bank Aceh Syariah kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekonomi umat berbasis syariah dan keadilan sosial.