Senin, 12 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Redaksi by Redaksi
4 September 2025
Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Bantuan Hukum Pemkab Aceh Barat untuk masyarakat. Ket foto

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang digagas oleh Bupati Aceh Barat terus menunjukkan dampak positif nyata di tengah masyarakat, dimana salah satu contoh keberhasilan program ini adalah kasus non-litigasi yang menimpa Herman Bangun, salah seorang warga Gampong Darat Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat yang sehari-hari menjalankan usaha tambal ban di Jalan Nasional.

Sejak April 2025, Herman Bangun dan istrinya menghadapi masalah serius terkait tempat usahanya yang telah berdiri hampir 20 tahun mendapatkan perselisihan dengan pedagang ayam potong di samping usahanya menjadi pemicu utama. Herman merasa terganggu dengan bau dan kotoran dari usaha ayam tersebut yang berdampak langsung terhadap lingkungan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya.

BeritaTerkait

IMG-20260112-WA0056-120x86 Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

12 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-12-at-18.23.54-120x86 Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 

12 Januari 2026
IMG-20260111-WA0049-120x86 Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen

11 Januari 2026

Masalah ini kemudian dimediasi oleh Geuchik Gampong Darat yang mengeluarkan imbauan pembongkaran terhadap kedua tempat usaha, baik tambal ban maupun ayam potong. Imbauan tersebut diperkuat dengan surat dari Camat Johan Pahlawan pada tanggal 24 April 2025.

Dengan niat baik, Herman Bangun segera membongkar sendiri tempat usahanya, mengingat lokasi tersebut berada di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Namun, berbeda dengan Herman, pemilik usaha ayam potong tidak melakukan pembongkaran dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Hal ini membuat Herman Bangun merasa adanya ketidakadilan dan perlakuan yang tidak setara. Ia pun berupaya mencari keadilan dengan mendatangi berbagai pihak seperti Camat Johan Pahlawan, Satpol PP, dan WH Aceh Barat namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Kodam I/BB dan Pemkab Deli Serdang Bongkar Diskotik Cafe Dukuh Indah

Dalam kondisi itulah, Herman akhirnya memanfaatkan Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin melalui kerja sama dengan Yayasan (Karib Insan Madani) salah satu lembaga bantuan hukum yang telah bermitra dengan Pemkab Aceh Barat. Melalui pendampingan hukum dari Ishak, S.H., M.H. dan Agus Herliza, S.H., Herman mendapatkan advokasi hukum yang konkret.

Tim dari Yayasan Karib Insan Madani mendampingi Herman Bangun bertemu dengan pihak Satpol PP yang sempat turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Namun rencana pembongkaran tersebut tertunda karena Geuchik Gampong Darat hadir di lokasi dan mengeluarkan surat perjanjian pembongkaran oleh pihak usaha ayam potong tanpa menyertakan batas waktu pelaksanaan.

Merespons ketidakpastian tersebut, pada tanggal 6 Agustus 2025, tim hukum dari Yayasan Karib Insan Madani mengirimkan somasi kepada Geuchik Gampong Darat dengan memberikan tenggang waktu 7 hari untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut somasi ini juga ditembuskan ke Camat Johan Pahlawan, Satpol PP, dan WH Aceh Barat.

Alhasil, pembongkaran terhadap lapak ayam potong akhirnya dilaksanakan oleh pihak Geuchik setelah somasi diterbitkan Herman Bangun pun menyampaikan rasa syukurnya atas keadilan yang akhirnya ia terima.

“Saya menangis terharu karena selama ini saya mencari keadilan ke sana ke mari tapi tidak mendapatkan hasil ini betul-betul Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dari Bupati Aceh Barat Tarmizi. SP ini sangat saya rasakan manfaatnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya,” ujar Herman dengan penuh haru.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin bukanlah sekadar janji melainkan langkah nyata yang dirasakan manfaatnya oleh warga.

Tags: Aceh Baratbantuan hukum pemkabdaerah

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

12 Januari 2026
Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 
Daerah

Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 

12 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen
Aceh

Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen

11 Januari 2026
Rapat penyusunan R3P pascabencana Aceh Barat di Bappeda dipimpin Plt Sekda Kurdi
Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Pimpin Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

10 Januari 2026
Dialog Mahasiswa dengan Sekda Aceh, Muhammad Nasir terkait proses status bencana nasional, Jumat (09/01/2026). (TubinNews.com/Zulfa Dillah)
Banda Aceh

Mahasiswa Aceh Suarakan Status Bencana Nasional di Kantor Gubernur

9 Januari 2026
Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026
Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

8 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial