Selasa, 14 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2025
AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com — AIPDA MR, penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam insiden yang menewaskan Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, dijatuhi sanksi etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Senin (29/9/2025), AIPDA MR dinyatakan bersalah karena lalai menjalankan tanggung jawab dan diwajibkan menyampaikan permintaan maaf.

Dalam perkara ini, AIPDA MR tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas K. Gae dan pengemudi Bripka Rohmad mengenai prosedur penanganan massa aksi. Kelalaian itu dinilai berkontribusi pada peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.

BeritaTerkait

IMG-20251014-WA0015-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
20251002_-_Rapat_Paripurna_DPR_RI_4-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Sah! DPR Bubarkan Kementerian BUMN diganti Badan Regulator

3 Oktober 2025
WhatsApp-Image-2025-10-02-at-18.56.39_5348589f-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025

Sidang KKEP berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, dipimpin Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri. Sebanyak empat saksi turut dihadirkan.

AIPDA MR terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sanksi KKEP terhadap AIPDA MR

Putusan sidang menjatuhkan dua jenis sanksi kepada AIPDA MR:

  1. Sanksi Etika
    • Dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
    • Wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang serta tertulis kepada pimpinan Polri.
  2. Sanksi Administratif
    • Penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang sudah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen Polri menegakkan kode etik secara tegas dan akuntabel.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Hadiri Rakornas Pengendalian Karhutla, Siap Wujudkan Riau Bebas Asap

“Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini,” ujar Kombes Erdi,

Ia menegaskan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjalankan tugas, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,“ tambahnya.

AIPDA MR telah menyatakan menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.

Tags: Affan KurniawanDemo Ojol

Berita Lainnya

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan
Breaking News

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Sah! DPR Bubarkan Kementerian BUMN diganti Badan Regulator
Nasional

Sah! DPR Bubarkan Kementerian BUMN diganti Badan Regulator

3 Oktober 2025
Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

2 Oktober 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo
Nasional

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026, Menkeu Tegaskan Fokus pada Pertumbuhan Inklusif
Nasional

DPR Sahkan APBN 2026, Menkeu Tegaskan Fokus pada Pertumbuhan Inklusif

25 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Stand Dinas Pendidikan Warnai Pameran Karya Siswa dan Program Fungsional di HUT Kota Meulaboh ke-437

Stand Dinas Pendidikan Warnai Pameran Karya Siswa dan Program Fungsional di HUT Kota Meulaboh ke-437

13 Oktober 2025

Berita Terkini

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Stand Dinas Pendidikan Warnai Pameran Karya Siswa dan Program Fungsional di HUT Kota Meulaboh ke-437

Stand Dinas Pendidikan Warnai Pameran Karya Siswa dan Program Fungsional di HUT Kota Meulaboh ke-437

13 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.