Aceh Barat || Tubinnews.com || Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan publikasi melalui belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada tahun anggaran 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp154,95 juta.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat dua paket belanja dengan kode berbeda. Pertama, paket dengan kode RUP 58537591 memiliki total pagu Rp130,2 juta. Kegiatan ini mencakup iklan di media cetak dan estimasi biaya publikasi di media online dengan spesifikasi hitam putih. Anggaran bersumber dari APBD 2025 dengan dua rincian kode MAK, yakni Rp46,2 juta dan Rp84 juta.
Paket kedua dengan kode RUP 58537240 menelan pagu Rp24,75 juta. Spesifikasi pekerjaan berupa iklan berwarna di media cetak serta estimasi biaya publikasi daring. Seluruh dana bersumber dari APBD 2025 dengan rincian satu kode MAK senilai Rp24,75 juta, sementara satu kode lainnya tercatat tanpa pagu.
Kedua paket pengadaan ini ditetapkan sebagai jenis jasa lainnya dan menggunakan metode pemilihan penyedia yang masuk kategori dikecualikan. Volume pekerjaan masing-masing paket ditetapkan sebanyak satu paket dengan lokasi kegiatan di Kabupaten Aceh Barat.
Adapun jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai Maret hingga Desember 2025. Sementara tahapan pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025.
Meskipun kedua paket ini masuk kategori produk dalam negeri dan dapat diikuti oleh usaha kecil, namun tidak mencantumkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan dalam kerangka Sustainable Public Procurement (SPP).
Paket dengan kode RUP 58537591 diumumkan pada 21 Maret 2025 pukul 12.44 WIB, sedangkan paket 58537240 diumumkan lebih awal pada hari yang sama pukul 12.04 WIB.