Medan | Tubinnews.com – Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali terjadi oleh sejumlah oknum debkolektor atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari Salah Satu perusahaan dan pembiayaan berinisial A, pada Jumat 19 September 2025.
Dalam vidio beredar di grop whatsapp wartawan tampak beberapa pria diduga debkolektor bersitegang hingga terjadi dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan.
Informasi dihimpun,Peristiwa itu terjadi ketika wartawan mencoba mencegah aksi penyitaan kendraan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
Bukannya menghentikan aksinya oknum mata elang justru melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
Tindakan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak .Pasalnya praktik penyitaan barang jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sembarangan.
Berdasarkan putusan mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019, Eksekusi jaminnan fidusia wajib melalui mekanisme pengadilan apabila debitur menolak menyerahkan barang.
Pihak Leasing tidak bisa menarik paksa kendraan debitur karena wanorestasi atau cicilan macet, kecuali jika telah ada kesepakatan atau sukarela antara kedua belah pihak melalui penetapan pengadilan.
Penarikan paksa oleh debitur dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelanggran terhadap hak konsumen srrta dapat berujung pada sanksi hukum dan adminstrasi bagi perusahaan leasing.
“Ini jelas melanggar aturan, Debcolektor tidak punya wewenang untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Kalau ada masalah kredit macet, Harusnya diselesaikan sesuai prosedur hukum,”Ujar salah satu pemerhati hukum di labuhan batu.
Sejumlah pihak mendesak agar kepolisian menindak tegas para oknum leasing atau kerab disebut debkolektor yang telah melakukan tindakan diluar batas kewenangan selain itu peran perusahaan juga dipertanyakan karena dianggap membiarkan tindakan premanisme berkedok penagihan utang .
“Kapolda Sumut Jangan Sampai Gagal melindungi Wartawan karena aksi oknum debkolektor juga sebelumnya di medan sudah kita laporkan namun sudah berlalu satu bulan belum ada ditangkap,” Jelas Junaedi Daulay Wartawan di Kota Medan.