Medan | Tubinnews.com – Setelah menuai sorotan publik hingga sempat viral dengan seruan korban meminta perhatian Presiden Prabowo, Kapolsek Medan Tembung akhirnya buka suara. Pihaknya memastikan akan memanggil Kepala Desa Cinta Rakyat beserta anaknya terkait laporan dugaan penganiayaan dan perampasan handphone milik warga.
“Terima kasih banyak atas masukan dan saran masyarakat terkait pelayanan laporan perampasan HP. Dalam waktu dekat akan kita panggil kades dan anaknya agar dapat kita mediasikan,” ujar Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan,Rabu (17/9/2025).
Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengaku HP miliknya dirampas oleh anak seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan. Laporan tersebut sudah bergulir lebih dari delapan bulan. Namun, pada Senin (15/9/2025), penyidik Polsek Medan Tembung, Aiptu Henryanto Siahaan, menyatakan perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
“Sudah ada hasil gelar, jadi terkait laporan abang tidak memenuhi unsur pidana,” ungkap Henryanto sembari menyerahkan barang bukti HP dalam kondisi mati.
Namun, yang menjadi sorotan, HP korban diserahkan kembali tanpa pemeriksaan mendalam. Penyidik hanya mengarahkan korban melakukan serah terima dengan tanda tangan, meski korban belum mencabut laporan resminya.
Setelah HP dicas di ruang SPKT Polsek Medan Tembung, korban justru menemukan data-data pribadinya hilang. Bahkan, terdapat aplikasi judi online dengan akun @dikalubiis0 di aplikasi Messenger. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa HP korban sempat diperjualbelikan oleh anak oknum kades berinisial OKE sebelum dikembalikan penyidik.
Hingga kini, korban menegaskan tidak pernah mencabut laporan atas dugaan perampasan yang melibatkan anak oknum kepala desa tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi adanya kejanggalan dalam penanganan perkara.(Red)