Senin, 8 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 September 2025
Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter
Deli Serdang | Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Pancur Batu resmi menetapkan dan menahan dua pejabat SMK Negeri 1 Pancur Batu atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyalahgunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tahun anggaran 2018–2022.

Kedua tersangka yakni Drs. Tukimin, MPd (60), Kepala Sekolah dan Andrison Fernando Nainggolan, ST (46), Bendahara Sekolah. Mereka diduga melakukan praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp785.320.630 berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT TAP-01/L2.14.8/Fd.1/09/2025 untuk Tukimin dan Nomor PRINT TAP-02/L.2.14.8/Fd.1/09/2025 untuk Andrison. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Pancur Batu sesuai perintah Kepala Cabang Kejari Deli Serdang.

BeritaTerkait

images-4-120x86 Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

Warga Kaway XVI Hampir Jadi Korban Penjabretan

7 September 2025
IMG-20250903-WA0041-120x86 Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Aceh Barat

4 September 2025
Screenshot_20250901_095130_WhatsApp-120x86 Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025

Screenshot_20250906_142301_WhatsApp Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

Kepala Kejari Cabang Pancur Batu menjelaskan. “Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.” Kata Yus Iman Mawardin Harefa, SH. MH

Sebelum ditahan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Pancur Batu dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Tags: Eks Kepala SekolahKorupsi

Berita Lainnya

Warga Kaway XVI Hampir Jadi Korban Penjabretan
Hukrim

Warga Kaway XVI Hampir Jadi Korban Penjabretan

7 September 2025
13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Aceh Barat
Hukrim

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Aceh Barat

4 September 2025
Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah
Hukrim

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025
Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara
Hukrim

Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara

30 Agustus 2025
Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Hukrim

Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

30 Agustus 2025
Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal
Hukrim

Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal

28 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025

Berita Terkini

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.