Selasa, 21 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 September 2025
Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi mengumumkan penyelesaian pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat terpidana Adelin Lis. Total uang yang dibayarkan mencapai Rp105.857.244.282 serta USD 2.938.556,24. Rabu 3 September 2025

Pres rilis yang digelar di Medan ini dihadiri oleh Kejati Sumut, Aspidsus, Kasi Penkum, serta Ketua PWI. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Sumut menegaskan bahwa pelunasan uang pengganti ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara.

BeritaTerkait

IMG-20251017-WA0068-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah

19 Oktober 2025
IMG-20251017-WA0011-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup Setelah 10 Tahun Melarikan Diri

17 Oktober 2025
IMG-20251016-WA0020-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

16 Oktober 2025

Sebelumnya, pada 31 Juli 2008, pengadilan memutuskan Adelin Lis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Putusan tersebut menghukum terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar lebih dari seratus miliar rupiah dan dua juta dolar AS.

Screenshot_20250903_180514_Gallery Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Jaksa selaku eksekutor telah melaksanakan kewajiban sesuai Pasal 270 KUHP Juncto Pasal 30 ayat 1 UUD Tahun 2021. Adelin Lis juga sempat menjalani pidana subsider sejak 7 April 2025 hingga 2 September 2025, dengan total 149 hari kurungan.

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum, bahwa pembayaran dilakukan melalui pihak keluarga Adelin Lis lewat transfer bank. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami tidak melakukan transaksi langsung. Pembayaran dilakukan melalui keluarga terpidana, dan sekarang tengah diproses untuk masuk ke kas negara. Ini bukti komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. Penegakan hukum tidak hanya menghukum orang, tetapi juga memastikan pengembalian uang negara,” tegas Kajati Sumut Dr.Harli Siregar

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan

Dengan pelunasan ini, Kejati Sumut menegaskan akan terus mengedepankan langkah tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan aset negara.(Red)

Tags: Adelin LisKejatisu

Berita Lainnya

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah
Pemerintahan

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah

19 Oktober 2025
Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup Setelah 10 Tahun Melarikan Diri
Kejaksaan

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup Setelah 10 Tahun Melarikan Diri

17 Oktober 2025
Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
Pemerintahan

Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

16 Oktober 2025
Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat
Kejaksaan

Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat

16 Oktober 2025
Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum
Kejaksaan

Kejati Sumut dan PT Angkasa Pura Aviasi Teken Kerjasama Bidang Hukum

15 Oktober 2025
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan
Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan

16 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025
Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

21 Oktober 2025

Berita Terkini

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025
Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

21 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.