Aceh Barat | Tubinnews.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah barat selatan Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (1/9/2025). Massa mendesak agar bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRK untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak terpenuhi.
Koordinator aksi, Rahmat Putra yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), menyampaikan kekecewaan atas absennya Ketua DPRK. “Rekan-rekan mahasiswa ingin berjumpa dengan ketua DPRK Aceh Barat dan anggota, namun sayang ketua tidak di tempat,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh ketika mahasiswa memaksa masuk ke ruang paripurna. “Di awal aksi masih bisa kami kontrol, namun di ujung perjalanan mahasiswa tidak bisa mengontrol emosional sehingga terjadi keributan dengan pihak keamanan,” katanya.
Pihak keamanan kemudian mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. “Mahasiswa berharap bisa berjumpa langsung dengan ketua DPRK, tetapi tidak diberikan izin, sehingga terjadi gesekan dengan aparat,” tambah Rahmat.
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas. “Sayangnya kami belum sempat menandatangani petisi yang dibawa adik-adik mahasiswa. Mereka ingin masuk ke sidang paripurna, sudah kami tolerir hanya 30 orang, namun kemudian mereka meminta semua masuk sehingga tidak bisa kami penuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang menjaga ketertiban meski sempat terjadi ketegangan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara baik dan damai. Walaupun ada sedikit ketegangan itu hal biasa,” ujarnya.
Menurut Kapolres, aparat tetap mengambil langkah persuasif agar tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas. Ia menegaskan polisi berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai aturan hukum.
Adapun petisi yang disampaikan mahasiswa antara lain:
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Mengevaluasi total lembaga legislatif dan eksekutif se-Indonesia.
- Mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani.
- Reformasi Polri melalui evaluasi menyeluruh.