Aceh Singkil | Tubinnews.com – Penunjukan anak kandung Bupati Aceh Singkil sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dalam penerimaan penghargaan Medali Serambi Ekraf (Ekonomi Kreatif) Award 2025 memicu kritik tajam. Langkah itu dinilai menyalahi aturan dan mencerminkan praktik pemerintahan yang tak sehat.
Acara penghargaan yang berlangsung di Hotel The Pade, Banda Aceh pada Jumat (29/8/2025) lalu, diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya. Namun, ketidakhadiran Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon karena alasan penerbangan justru diisi oleh putranya, Hidayat Riadi, yang ditunjuk menerima medali.
Keputusan tersebut disorot Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas), Sapriadi Pohan. Ia menilai langkah itu sama sekali tidak sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan sistem kerajaan, ini pemerintahan dengan aturan yang jelas. Jika bupati berhalangan, seharusnya diwakili oleh Wakil Bupati, Sekda, atau pejabat yang membidangi ekonomi seperti Disperindagkop. Penunjukan anak bupati yang bukan birokrat ini jelas hanya pencitraan semata,” tegas Sapriadi, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan, masih banyak opsi perwakilan resmi yang lebih pantas dibanding keluarga bupati.
“Kalaulah tidak bisa juga dari birokrat, dari legislator kan bisa. Bukan anak kandungnya,” lanjutnya.
Himapas menyayangkan mengenai praktik representasi dalam pemerintahan daerah. Menurut Ketua Himapas penting menjaga integritas birokrasi agar tidak dicampuradukkan dengan kepentingan keluarga pejabat.