Selasa, 9 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Perkuat Ketahanan Ekonomi, DPRK Aceh Barat Dorong Qanun Zakat Perusahaan

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
Perkuat Ketahanan Ekonomi, DPRK Aceh Barat Dorong Qanun Zakat Perusahaan

Ahmad Yani anggota Dprk Aceh Barat. Ket foto

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya lahirnya Qanun Zakat Perusahaan bagi sektor tambang dan perkebunan sawit. Menurutnya, gagasan ini adalah langkah memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui mekanisme syariat Islam yang sah secara hukum.

Ahmad Yani menekankan, UUPA (UU No. 11/2006) memberi landasan kuat bagi Aceh dalam pengelolaan zakat. Pasal 192 menyebut zakat sebagai PAD, dan Pasal 180 memberi kewenangan penuh kepada Aceh serta kabupaten/kota untuk memungut pungutan melalui qanun.

BeritaTerkait

1000510998_11zon Perkuat Ketahanan Ekonomi, DPRK Aceh Barat Dorong Qanun Zakat Perusahaan

Anggota DPRK Simeulue Zainudin Gelar Reses Tahap Satu, Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

24 Juni 2025
result_WhatsApp-Image-2025-04-15-at-19.32.55 Perkuat Ketahanan Ekonomi, DPRK Aceh Barat Dorong Qanun Zakat Perusahaan

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

15 April 2025
result_Anggota_Komisi_XIII_DPR_RI__Al_Muzzammil_Yusuf_saat_Kunjungan_Kerja_Reses_Komisi_XIII_DPR_RI_ke_Lapa20250411114806 Perkuat Ketahanan Ekonomi, DPRK Aceh Barat Dorong Qanun Zakat Perusahaan

DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan

11 April 2025

“Zakat bukan sekadar ibadah, tapi juga instrumen fiskal daerah. Kalau perusahaan menikmati hasil bumi Aceh Barat, mereka wajib tunduk pada aturan syariat Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi UUPA selama ini lebih dominan pada sanksi pelanggaran syariat, padahal ada ruang besar untuk memperkuat fiskal melalui syariat Islam. “Qanun zakat perusahaan ini mengisi ruang kosong itu,” jelasnya.

Menurutnya, perusahaan sering taat pada aturan yang menguntungkan, tetapi menghindari kewajiban yang berat. Karena itu, qanun zakat harus diposisikan sebagai amanat UUPA. Kedudukan UUPA sebagai lex specialis menjadikan qanun zakat perusahaan sah dan mengikat. Zakat juga bukan beban tambahan karena bisa diakui sebagai pengurang pajak, hal itu dipertegas dalam PP No. 60 Tahun 2010 dan UU No. 23 Tahun 2011, zakat yang disalurkan melalui Baitul Mal bisa mengurangi beban pajak perusahaan.

“Jadi perusahaan tidak “bayar dobel”: zakatnya bisa diperhitungkan untuk meringankan pajak. CSR tidak bisa disamakan dengan zakat, karena zakat wajib dan dikelola Baitul Mal,” tegas Ahmad Yani.

Baca Juga :  Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan

Potensi zakat dari sektor tambang dan sawit di Aceh Barat diperkirakan mencapai Rp20–30 miliar per tahun. Dana ini dapat digunakan untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya qanun zakat perusahaan, kita menegakkan syariat Islam sekaligus memperkuat PAD Aceh Barat. Inilah ikhtiar agar kekhususan Aceh benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

Tags: Aceh BaratAhmad YaniDPRK Aceh BaratQanun

Berita Lainnya

Anggota DPRK Simeulue Zainudin Gelar Reses Tahap Satu, Serap Aspirasi Warga Secara Langsung
Parlemen

Anggota DPRK Simeulue Zainudin Gelar Reses Tahap Satu, Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

24 Juni 2025
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Parlemen

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

15 April 2025
DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan
Parlemen

DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan

11 April 2025
Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan
Parlemen

Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan

31 Maret 2025
Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung
Parlemen

Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

10 Mei 2025
Ketua Komisi V DPRA Ajak Karang Taruna Dukung Visi Misi Gubernur Aceh
Parlemen

Ketua Komisi V DPRA Ajak Karang Taruna Dukung Visi Misi Gubernur Aceh

21 Maret 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025

Berita Terkini

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.