Senin, 8 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2025
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029 untuk Diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

BeritaTerkait

IMG-20250908-WA0087-120x86 Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
IMG-20250908-WA0046-120x86 Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-08-at-16.03.53_cc37827b-120x86 Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025

8 September 2025

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Ranqan RPJMA 2025-2029 akan Diqanunkan.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur menjelaskan, bahwa Ranqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan 12 Daerah di Aceh Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Esok Minggu

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan tamu undangan lainnya.

Tags: AcehDPRAPemerintah AcehRancangan Qanun

Berita Lainnya

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi
Aceh Barat

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur
Daerah

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025
Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025
Aceh

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025

8 September 2025
Ketua DPRK Aceh Barat Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Penjambretan Warga Kaway XVI
Aceh Barat

Ketua DPRK Aceh Barat Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Penjambretan Warga Kaway XVI

8 September 2025
Kasat Lantas Aceh Barat IPTU Yusrizal Terjun Langsung Atur Lalu Lintas Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Aceh Barat

Kasat Lantas Aceh Barat IPTU Yusrizal Terjun Langsung Atur Lalu Lintas Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

8 September 2025
Hadiri Rakor Nasional, Wagub Fadhlullah Bahas Inflasi hingga Stabilitas Daerah
Aceh

Hadiri Rakor Nasional, Wagub Fadhlullah Bahas Inflasi hingga Stabilitas Daerah

8 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025

Berita Terkini

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.