Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2025
LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Foto: Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan tembusan sejumlah instansi di Aceh Barat.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi Negara, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mabes Polri, Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Barat, Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Pengadilan Negeri Meulaboh, dan Kejaksaan Negeri Meulaboh.

BeritaTerkait

IMG-20250911-WA0048-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
IMG-20250926-WA0041-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

27 September 2025
IMG-20250926-WA0027-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Petugas Kebersihan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan, Pemkab Aceh Barat Gencarkan Kegiatan Menuju Adipura 2025

26 September 2025

Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Sidang MPR beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp300 triliun akibat tambang ilegal.

Menurut LANA, kondisi tersebut juga mencerminkan apa yang sedang terjadi di Aceh Barat, di mana aktivitas pertambangan ilegal masih merajalela tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Aceh Barat khususnya di sektor emas. Aktivitas ini dilakukan oleh sejumlah oknum tertentu yang memanfaatkan kelengahan aparat dan pemerintah,” ujar Teuku Laksamana Jowa, dalam keterangannya kepada media, Selasa (19/8/2025).

LANA menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam surat somasi tersebut, LANA menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Barat.
  2. Menyusun mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap tambang, baik yang berizin maupun tidak, demi menjaga keselamatan lingkungan.
  3. Membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah, dan masyarakat, untuk memberantas penambang ilegal.
  4. Melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh Barat yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal.
  5. Melakukan upaya pemulihan lingkungan atas kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Mahfullah Pratama Daulay, Tekankan Netralitas dan Profesional

LANA memberikan tenggat waktu selama 90 hari kepada Bupati Aceh Barat untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Jika tidak ada tanggapan maupun tindakan nyata dalam waktu tersebut, LANA menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud menantang Bupati atau menjadi lawan pemerintah daerah. Sebaliknya, kami ingin mendukung kepemimpinan Tarmizi, SP agar bisa memberikan warna baru di Aceh Barat. Kami melihat beliau sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap masyarakat,” tegas Teuku Laksamana Jowa.

Ia menambahkan bahwa sudah saatnya semua pihak bergandeng tangan dalam membasmi oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal dan merusak lingkungan.

Tags: Aceh BaratLembaga Aspirasi Nasional Atjehsomasi

Berita Lainnya

Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat
Daerah

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat
Aceh Barat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

27 September 2025
Petugas Kebersihan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan, Pemkab Aceh Barat Gencarkan Kegiatan Menuju Adipura 2025
Aceh Barat

Petugas Kebersihan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan, Pemkab Aceh Barat Gencarkan Kegiatan Menuju Adipura 2025

26 September 2025
Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal
Aceh

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

26 September 2025
Gubernur Mualem Minta Menaker Bangun BLK Spesifikasi Khusus di Aceh
Aceh

Gubernur Mualem Minta Menaker Bangun BLK Spesifikasi Khusus di Aceh

25 September 2025
Ultimatum Tegas Gubernur Aceh: Seluruh Ekskavator Tambang Ilegal Wajib Keluar  Hutan Aceh
Aceh

Ultimatum Tegas Gubernur Aceh: Seluruh Ekskavator Tambang Ilegal Wajib Keluar  Hutan Aceh

25 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

27 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025

Berita Terkini

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

27 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.