Medan | Tubinnews.com // Inspektur Kodam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka hadir dalam acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas I Medan, Pada Minggu (17/8/2025). Acara ini digelar dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 2.198 narapidana dan anak binaan mendapat pengurangan masa hukuman. Dari jumlah itu, 2.179 orang memperoleh pengurangan pidana (Remisi Umum I), sementara 19 orang langsung bebas melalui Remisi Umum II.
Brigjen TNI Josafath menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan. “Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyebut bahwa remisi merupakan penghargaan atas perilaku baik warga binaan. Ia berharap remisi bisa menjadi awal baru bagi mereka setelah kembali ke masyarakat.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri pejabat pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Sumut.(Red)