Aceh Barat | Tubinnews.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM) melakukan aksi protes dengan memasang spanduk di sekitar area kampus. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap dugaan pencaplokan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jumat (15/8/2025).
Ketua DEMA STAIN TDM, Alfa Salam menyatakan kekhawatirannya atas upaya penyerobotan tanah yang merupakan aset pendidikan, ia menegaskan bahwa meskipun proses hukum telah berjalan hingga ke Mahkamah Agung namun pihak yang mengklaim lahan tersebut tetap bersikeras menguasainya merasah mempunyai pemilikan.
“Sudah beberapa kali persidangan dilakukan, namun mafia tanah tetap ngotot dan menganggap tanah itu milik mereka, apakah mereka buta hukum atau sengaja memaksakan kehendak ? Ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan administrasi,” ujar Alfa.
Alfa menyebutkan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 3116 tahun 2020 dan diperkuat lagi dengan surat nomor 428 tahun 2022. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami sebagai mahasiswa STAIN TDM merasa sangat dirugikan kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turut andil menyelesaikan sengketa ini agar tidak ada lagi keresahan di kalangan mahasiswa,” tambahnya.
Alfa juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, DEMA STAIN TDM siap menggelar aksi yang lebih besar dan terbuka untuk memperjuangkan hak atas lahan kampus mereka.
“Kami mendesak Bupati Aceh Barat untuk turun tangan langsung menyelesaikan konflik ini, dan membawa para mafia tanah ke meja hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Alfa Salam.