Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Agustus 2025
Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Percut Sei Tuan | Tubinnews.com – Suasana duka menyelimuti rumah sederhana Lanniari Hasibuan (53), warga Jalan Bejo Gang Sejahtera, Dusun XVI, Desa Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ia merintih pilu memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Deli Serdang untuk membantu memulangkan jenazah anaknya, Nazwa Aliya (18), yang meninggal dunia di Kamboja.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
IMG-20250817-WA0116-120x86 Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

Upacara Bendera HUT Ke-80 RI di Simpang Tiga Aceh Besar Sukses, Nasir Djamil jadi Inspektur

17 Agustus 2025
IMG-20250817-WA0060-120x86 Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik

17 Agustus 2025

Nazwa diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara tersebut. Menurut Lanniari, biaya pemulangan jenazah yang dibebankan keluarga mencapai sekitar Rp138 juta.

Opsi lain, yakni dimakamkan di Kamboja, pun masih membutuhkan dana Rp50–60 juta. “Saya tidak sanggup, pak. Untuk makan saja dibantu tetangga. Saya hanya kerja serabutan sambil merawat orang tua yang sudah 12 tahun lumpuh terkasak,” ucap Lanniari pada jum’at 15 agustus 2025.

Ibu yang sehari-hari bergantung pada belas kasihan warga sekitar ini hanya punya satu harapan—agar anak gadisnya bisa pulang dan dimakamkan di tanah kelahiran.

“Saya mohon, tolonglah anak saya dipulangkan supaya bisa dimakamkan di rumah,” ujarnya.

Kepala Desa Bandar Khalipah, Suparyo, SH, membenarkan kabar tersebut. “Benar, Nazwa adalah warga kami di Dusun XVI. Informasinya, korban TPPO di Kamboja,” kata Suparyo.

Bagi pihak yang ingin memberikan bantuan, dapat menghubungi langsung Lanniari Hasibuan di nomor 0877-9032-4903.

Baca Juga :  Pembukaan Lomba Sanggar Anak Sibok Tetap Ramai Meski Cuaca Kurang Mendukung

 

Tags: indonesiaKambojaPresiden PrabowoTPPO

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Serba-Serbi

Upacara Bendera HUT Ke-80 RI di Simpang Tiga Aceh Besar Sukses, Nasir Djamil jadi Inspektur

17 Agustus 2025
FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik
Serba-Serbi

FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik

17 Agustus 2025
Pembukaan Lomba Sanggar Anak Sibok Tetap Ramai Meski Cuaca Kurang Mendukung
Serba-Serbi

Pembukaan Lomba Sanggar Anak Sibok Tetap Ramai Meski Cuaca Kurang Mendukung

17 Agustus 2025
Gerakan Pasar Murah Polri: Polsek Teupah Barat Sediakan Puluhan Sak Beras Murah Bagi Masyarakat 
Serba-Serbi

Gerakan Pasar Murah Polri: Polsek Teupah Barat Sediakan Puluhan Sak Beras Murah Bagi Masyarakat 

16 Agustus 2025
PT AJB Serahkan 200 Lembar Bendera Merah Putih ke Kesbangpol Aceh Barat  
Serba-Serbi

PT AJB Serahkan 200 Lembar Bendera Merah Putih ke Kesbangpol Aceh Barat  

15 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.