Medan | Tubinnews.com – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Operasi ini tidak hanya menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika. Tim Polda Sumut, dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, polisi berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang berinisial RZ dan KP serta menyita lima butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan daftar harga.
Operasi tidak berhenti di lokasi hiburan malam tersebut. Penelusuran polisi mengarah pada jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda. Dalam keterangannya pada Selasa (12/8), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan bahwa dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja, sabu siap edar, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan, dan perangkat komunikasi.
“Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat,” ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.
Ia menegaskan, temuan ini menunjukkan determinasi kuat Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan narkoba meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir. Pihaknya juga telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online dan media sosial, serta menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.
Publik kini menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan lokasi tersebut tidak akan beroperasi kembali, sekaligus mengharapkan terungkapnya dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.