Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Agustus 2025
Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai | Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap dua kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (13/8/2025) pukul 11.10 WIB, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH mengungkapkan dua kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukum Polres Sergai.

BeritaTerkait

Desain-tanpa-judul-1-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0056-350x350-1-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0018-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025

Kasus pertama melibatkan tersangka M H (24), warga Dusun XII Desa Firdaus, Sei Rampah, yang merupakan sepupu kandung korban L R (15), seorang pelajar SMP.

Perbuatan bejat ini dilakukan dua kali, yakni 26 Mei 2025 di rumah nenek korban, dan 8 Juni 2025 di rumah tersangka. Polisi menangkap pelaku pada 1 Agustus 2025 di belakang Pasar Bengkel, Perbaungan.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban berupa baju rajut hijau liris putih, celana panjang hitam, bra hitam, dan celana dalam warna krem.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Dolok Masihul, dengan tersangka T H (37), ayah kandung korban N S (8). Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di gubuk tertutup tirai untuk melakukan aksi bejatnya.

Aksi tersebut dipergoki langsung oleh istri pelaku yang juga ibu korban.

Setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Riau, tim Sat Reskrim Sergai berhasil meringkus pelaku di Desa Bahtera Makmur, Kabupaten Rokan Hilir, pada 11 Agustus 2025.

Baca Juga :  Warga Sakit Menahun di Desa Liberia Dapat Bantuan Polisi

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian tidur bergambar kucing hijau botol dan celana dalam biru.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pidana, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini kejahatan yang sangat melukai masa depan anak-anak. Kami tidak akan mentolerir dan akan memprosesnya sampai tuntas,” tegasnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menimpa anak-anak, agar aparat dapat segera mengambil tindakan.(Red

Tags: PencabulanPolres Sergei

Berita Lainnya

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan
Hukrim

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Hukrim

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA
Hukrim

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA

15 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Blue Star Langkat Jadi Sarang Narkoba dan Tak Berizin di Robohkan Polisi
Hukrim

Blue Star Langkat Jadi Sarang Narkoba dan Tak Berizin di Robohkan Polisi

15 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.