Medan | Tubinnews.com – Jagat maya dihebohkan oleh pengakuan seorang warga bernama Ria, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (12/8/2025).
Polsek Medan Tembung melalui penyidik diduga menerima uang Rp 5 juta demi mempercepat proses penetapan tersangka dalam kasus pengancaman pembunuhan yang menimpanya.
Pengakuan itu disampaikan Ria secara langsung melalui siaran Live YouTube TKPMedan. Ia mengungkapkan sudah menunggu selama tiga bulan, namun pelaku pengancaman pembunuhan yang dilaporkannya tak kunjung ditangkap meski dirinya telah menyetor uang ke penyidik.
“Gak ada uang, gak jalan. Aku udah tiga bulan bang, katanya mau gelar penetapan tersangka dari pagi sampai sore, belum juga,” keluh Ria Saat wartawan Ingin Melaporkan tujuh bulan lalu Kasus Perampasan Hp Wartawan pelakunya juga belum ditangkap.
“Udah siram bang penyidik dalam luar lima juta ada, tapi jadi habis tenaga, uang, pelaku belum ditangkap,” tambahnya.
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi Laporan wartawan dan warga kepada Kapolsek Medan Tembung berakhir sia-sia. Kunjungan yang dijadwalkan sejak pukul 12.00 WIB batal dilakukan dengan alasan Kapolsek mengikuti kegiatan Zoom hingga pukul 16.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya “uang pelicin” dalam penanganan kasus tersebut.