Aceh Singkil | Tubinnews.com – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyerukan kepada masyarakat Aceh Singkil untuk bersatu melawan praktik korupsi yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kemajuan daerah. Ketua LAKI, Jaruddin, MM, atau yang akrab disapa Jarod, menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurut Jarod, setiap warga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak tersebut, kata dia, harus diiringi dengan keberanian untuk bersikap kritis, mengawasi proyek pembangunan, serta melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di desa maupun lingkup pemerintahan daerah.
Ia menekankan bahwa diam justru memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk bertindak leluasa. Karena itu, partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci agar dana publik benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan dinikmati segelintir orang.
“Setiap rupiah uang negara adalah amanah yang harus kembali kepada rakyat. Melawan korupsi bukan hanya tugas aktivis atau penegak hukum, tetapi kewajiban moral kita semua,” ujarnya.
Jarod optimistis, dengan edukasi yang tepat, keberanian yang terus tumbuh, dan persatuan yang kuat, Aceh Singkil dapat menjadi daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Jika kita bersama-sama melawan, kita akan mampu memutus mata rantai korupsi dan membawa perubahan bagi daerah ini,” pungkasnya.