Deli Serdang | Tubinnews.com – Pembangunan Jembatan Sei Buncong di Jalan Percut–Cinta Damai, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Marbudi Jaya dengan nilai kontrak Rp2.827.327.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2025 itu diduga fiktif karena pelaksana proyek tidak memiliki kantor resmi.
Berdasarkan data, kontrak pekerjaan bernomor 000.3.2/7935.3 tersebut dijadwalkan berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025, meski tidak dicantumkan tanggal pasti. Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, namun pengawasan terhadap realisasi pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipertanyakan.
Memasuki bulan Agustus, warga menilai progres pembangunan terlihat lamban. “Kalau pengerjaannya seperti ini, kami khawatir jembatan tidak selesai tepat waktu. Apalagi ini jalur penting yang digunakan warga setiap hari,” keluh Andri, salah seorang warga setempat.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi alamat kantor pelaksana proyek kepada Sembiring, pihak terkait enggan memberikan keterangan. “Surat apa bang, iya ada apa bang,” ujarnya singkat sebelum menutup pembicaraan.
Masyarakat berharap pembangunan jembatan dapat dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan. Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya penyelesaian proyek sesuai jadwal untuk mencegah potensi kerugian negara.