Deli Serdang | Tubinnews.com –
Pembangunan Jembatan Sei Buncong di Jalan Percut–Cinta Damai, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pelaksana diduga fiktiv Sabtu 9 Agustus 2025.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Marbudi Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp2.827.327.000 ini bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2025 tidak memiliki kantor.
Berdasarkan data, kontrak pekerjaan bernomor 000.3.2/7935.3 itu dijadwalkan berlangsung dari 2025, Juli hingga Desember tidak ditentukan tanggalnya.
Pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi dipertanyakan RAB Namun, hingga memasuki bulan Agustus, warga menilai progres pekerjaan terlihat lamban.
“Kalau pengerjaannya seperti ini, kami khawatir jembatan tidak selesai tepat waktu. Apalagi ini jalur penting yang digunakan warga setiap hari,” keluh Andri.
Sembiring saat dikonfirmasi wartawan enggan menjelaskan alamat kantor pelaksana pekerjaan dengan biaya dua milyar lebih.
“Surat apa bang, iya ada apa bang,”Tutupnya.
Menanggapi kondisi tersebut, awak media berencana segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada dinas terkait.
Hal ini guna meminta penjelasan atas lambannya pekerjaan dan memastikan transparansi penggunaan anggaran yang nilainya fantastis.
Masyarakat berharap pembangunan jembatan ini dapat dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan warga, sekaligus mencegah terjadinya potensi kerugian negara jika proyek tidak selesai sesuai jadwal.(Tim)