Deli Serdang | Tubinnews.com – Proyek besar yang dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, tengah menjadi sorotan. Kamis 7 Agustus 2025.
Proyek yang diberi nama “Lanjutan Peninggian Tanggul Hulu” di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang ini, dikabarkan menyedot anggaran fantastis senilai Rp18.238.484.400 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.
Dengan nomor kontrak HK.02.03/BBWS2.6.1/2025/02, proyek ini mulai dikerjakan sejak 3 Juni 2025, dan ditargetkan rampung dalam waktu 210 hari kalender.
Kontraktor pelaksana proyek yakni PT Lira Permata Cibubur, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Teknika Cipta Konsultan. Namun, proyek yang bertujuan untuk melindungi kawasan dari ancaman banjir ini tidak luput dari kecurigaan publik.
Aliansi Wartawan Medan Tembung, melalui ketuanya Junaedi Daulay, secara tegas menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan progres pengerjaan.
Untuk itu kami akan segera menyurati dinas terkait, agar transparansi penggunaan dana negara ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Junaedi kepada wartawan, Pada Rabu (6/8/2025).
Pihaknya juga meminta agar BPK dan KPK turut menurunkan tim investigasi guna memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran dan adanya permainan antara kontraktor dan pengawas proyek.
Masyarakat juga turut serta dilarang untuk ikut memantau dengan dalih area berbahaya padahal harusnya masyarakat turut aktif mengawasi jalannya pembangunan, mengingat proyek ini menyangkut keselamatan ribuan jiwa dari potensi banjir tahunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BBWS Sumatera II maupun PT Lira Permata Cibubur terkait tudingan tersebut.(Red)