Aceh Singkil | Tubinnews.com – Kelesuan sektor pariwisata di Kabupaten Aceh Singkil yang berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu desakan dari kalangan masyarakat sipil untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) setempat.
Desakan ini muncul akibat dugaan stagnasi dan ketidakmampuan dinas dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata daerah, seperti Kepulauan Banyak, Pantai Cemara Indah, dan berbagai kawasan pesisir lainnya yang selama ini belum tergarap maksimal.
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), melalui juru bicara, Rahman Syafi’i, SH, mendesak Bupati untuk mengevaluasi bahkan mencopot Disparpora Aceh Singkil.
Ia menyatakan kecewa terhadap kinerja Disparpora. Dirinya menilai tidak ada program atau langkah konkret dari dinas tersebut untuk mengangkat sektor pariwisata yang memiliki potensi besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak melihat terobosan maupun program konkret dari Disparpora dalam mengangkat pariwisata Aceh Singkil. Padahal, sektor ini sangat strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan PAD daerah,” ujar Rahman, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan Bupati Dinilai Jadi Sinyal
AMPAS menilai pernyataan Bupati Aceh Singkil sebelumnya menjadi sinyal kuat untuk menindaklanjuti kinerja para pejabat yang dinilai tidak berkontribusi maksimal. Dalam sebuah pernyataan yang sempat dimuat di media massa, Bupati menyebutkan: “Pejabat yang tidak mampu bekerja dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, lebih baik segera mundur dari jabatannya.”
Rahman menyebutkan bahwa pernyataan itu semestinya tidak hanya menjadi wacana, tetapi segera direalisasikan dengan kebijakan tegas, khususnya dalam mengevaluasi Kepala Disparpora.
“Jika Bupati serius dengan ucapannya, maka ini momen yang tepat untuk menunjukkan komitmen tersebut. Jangan biarkan pejabat yang tidak mampu terus menduduki posisi strategis, sementara daerah tertinggal,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Disparpora Aceh Singkil saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya perbaikan meskipun belum maksimal. Kepala Disparpora menyampaikan, pada tahun 2022, target PAD sektor pariwisata sebesar Rp365 juta hanya terealisasi sekitar Rp65 juta. Saat itu, ia baru menjabat pada akhir Juli.
Tahun 2023, target PAD tetap Rp365 juta, namun realisasi juga tidak jauh berbeda. Menyikapi hal tersebut, pihak dinas mengambil langkah strategis di akhir 2023 dengan mencari penyewa baru aset wisata milik daerah. Hasilnya, pada tahun 2024 terjadi peningkatan PAD menjadi sekitar Rp200 juta.
“Itu artinya sudah ada perbaikan. Namun, perlu dimaklumi, untuk meningkatkan PAD sektor pariwisata tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan banyak faktor pendukung seperti infrastruktur, transportasi, dan kebijakan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, AMPAS tetap menilai bahwa kinerja dinas belum menunjukkan perubahan signifikan selama hampir tiga tahun kepemimpinan kepala dinas saat ini.
AMPAS menegaskan bahwa penyegaran di jajaran pejabat daerah, khususnya sektor pariwisata, merupakan langkah mendesak demi mendorong kemajuan Aceh Singkil. Menurut mereka, tanpa adanya inovasi dan semangat kerja baru, sektor pariwisata akan terus tertinggal dan kehilangan potensi ekonomi yang besar.
“Pariwisata bisa menjadi sektor unggulan jika dikelola dengan baik. Kami harap Bupati tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Sudah saatnya ada tindakan nyata,” ujar Rahman.