Minggu, 3 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Agustus 2025
Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Tim Khusus (Timsus) berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20250803-WA0010-120x86 Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
IMG-20250803-WA0009-120x86 Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-03-at-16.39.22-Diedit-120x86 Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

3 Agustus 2025

Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.

Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki. “Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif” ungkap Kombes Calvijn.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti mencengangkan:
– Sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang,
– Ketamin seberat 2.400 gram,
– Pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,
– 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika,
– 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin,
– Serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.

Baca Juga :  Spanduk Dan Baliho Paslon 02 Dirusak OTK Ini Kata Ketua MUI Deli Serdang

Kombes Calvijn menambahkan, “Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”

Para tersangka memiliki peran berbeda: RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.(Red)

Tags: InternalionalnarkobaPolda sumutSabu 26 Kg

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci
Aceh

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru
Aceh

KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait
Daerah

AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

3 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

3 Agustus 2025
Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi
Daerah

Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

3 Agustus 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis
Aceh

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025
AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

3 Agustus 2025

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025
AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

3 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

KONI Kabupaten Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.