TAPANULI UTARA |TUBINNEWS.COM – Holong Hutapea ( 60 ) warga dusun 2 Martimbang, desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput nekat menikam temanya satu warung minum tuak hingga tewas di tempat. Sabtu 2 Agustus 2025.
Korban dalam hal ini yaitu Benget Hutauruk (58) Warga Bahal Nagodang, Dusun 3, Desa Hutapea Banuarea kecamatan Tarutung, Taput.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Umum Dusun 3 Barbaran, Desa Hutapea Banuarea, kecamatan Tarutung, Taput, Sabtu ( 2/8/2025) sekira pukul 02.00 wib dini hari.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa itu.
Baringbing menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tiga 3 jam setelah mengetahui peristiwa tersebut dari Aek Ristop Tarutung saat hendak melarikan diri sedang menunggu bus.
Hasil keterangan yang diperoleh tim penyidik unit reskrim saat melakukan olah TKP, dan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa, peristiwa tersebut berawal, Jumat ( 1/8/2025) sekitar pukul 20.00 wib, korban dan pelaku bersama teman-temannya yang sedang minum tuak di warung milik S di Desa Hutapea Banuarea kecamatan Tarutung.
Sekitar pukul 23.00 wib malam itu, terjadi cekcok antara korban dan pelaku di dalam warung tuak hingga korban memukul pelaku 1 kali.
Setelah itu, lalu korban terlebih dahulu pulang kerumahnya. Sekira pukul 1.30 wib dini hari tadi, korban pulang sendirian dari warung tuak menuju rumahnya berjalan kaki.
Kira-kira 1 km dari warung tuak menuju rumah korban, pelaku sudah mengintai korban dengan membawa pisau dari rumahnya.
Selanjutnya pelaku menusuk korban dengan pisaunya di bagian dada hingga korban terkapar di jalan dan berlumuran darah hingga meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku melarikan diri dari rumahnya hingga akhirnya tertangkap polisi.
Polisi mengetahui peristiwa itu setelah anak korbsn memberitahukanya melalui telephone sekitar pukul 03.00 wib dini hari tadi.
Setelah pelaku tertangkap dan diperiksa, Ianya mengakui perbuatan tersebut dan telah membunuh korban.
Kini pelaku masih dalam pemerikssan petugas kepolisian untuk pengembangan penyidikan.(Red)